Berita Entertainment

Inneke Koesherawati Akui Pakai Bilik Asmara untuk Layani Suami, tapi Risih Ditanya Hubungan Biologis

Artis Inneke Koesherawati mengakui memakai saung atau bilik asmara yang dibuat di Lapas Sukamiskin untuk melayani sang suami Fahmi Darmawansyah

Editor: Musahadah
tribunnews/herudin
Terdakwa yang merupakan Direktur Utama Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). 

SURYA.CO.ID - Artis Inneke Koesherawati mengakui memakai saung atau bilik asmara yang dibuat di Lapas Sukamiskin untuk melayani sang suami Fahmi Darmawansyah yang ditahan di sana. 

Pengakuan Inneke Koesherawati tentang bilik asmara itu diucapkan dalam sidang perkara penyuapan terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang dilakukan sang suami, Fahmi Darmawansyah

Tetapi, Inneke Koesherawati menolak halus ketika hakim bertanya mengenai frekuensinya menggunakan bilik asmara untuk berhubungan intim dengan suaminya.

Pertanyaan hakim tentang bilik asmara kepada Inneke Koesherawati itu sempat membuat Fahmi keberatan. 

"Sekalian saja tanyakan pakai baju apa yang Mulia," kata Fahmi Darmawansyah memotong pertanyaan Hakim terhadap Inneke Koesherawati yang berstatus sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (19/12/2018).

Suami Inneke Koesherawati Tak Bantah Dugaan Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu di Lapas Sukamiskin

Reaksi Ibu Nur Khamid Punya Menantu Bule Cantik Poli Alexandrea Robinson, Cara Komunikasinya Unik

Bule Cantik Polly Alexandria Robinson Jadi Mualaf Sebelum Dinikahi Nur Khamid, Begini Reaksi Mertua

Setelah Famhi menyela pertanyaan Hakim, tak berapa lama Hakim kembali bertanya apakah saksi bersedia memberikan keterangan tentang pertanyaan tersebut.

"Sebagai seorang perempuan, saya risih ditanya tentang hubungan biologis," kata Inneke.

"Ada kamar mandi, tempat tidur, kipas angin, dan terakhir ada AC. Saya sering menggunakan ruangan tersebut sebisa mungkin sebagai kewajiban seorang istri, untuk melayani," lanjutnya.

Sebelumnya sudah terungkap Wahid Husen menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati.

Fahmi Darmawansyah menyuap Wahid Husen untuk membangun sebuah bilik untuk berhubungan intim dengan istrinya di komplek Lapas Sukamiskin.

Awalnya, Fahmi Darmawansyah memakai bilik asmara tersebut hanya untuk dirinya sendiri bersama Inneke Koesherawati.

Kemudian Fahmi menyewakan bilik asmara tersebut kepada tujuh penghuni lapas lainnya yang sudah lebih lama.

Andi Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin yang merenovasi WC menjadi bilik asmara Fahmi juga memebenarkan hal tersebut.

Ia merenovasi WC menjadi bilik asmara itu atas sepengetahuan Wahid Husen.

"Ya untuk Fahmi dan istrinya saja. Awalnya untuk pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang menjalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai sama yang lain," jelasnya. 

 Suap Mobil

 Sebelumnya, Fahmi Darmawansyah mengakui telah menyuap Wahid Husen berupa sebuah mobil Mitshubisi Triton.

"Iya benar," kata Fahmi.

Bukan hanya mobil, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Fahmi juga memberikan sejumlah uang dengan total seluruhnya sebesar Rp 39,5 juta kepada Wahid.

Hal itu untuk memuluskan niatnya agar lelusa keluar masuk lapas.

Kepada awak media, Fahmi mengaku baru mengenal Wahid Husein belum lama ini. "Baru," ujar dia.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan, bilik asmara itu tak hanya dipakai sendiri oleh Fahmi tetapi juga disewakan untuk aktivitas hubungan suami-istri warga binaan lainnya sebesar Rp 650.000.

Adapun pengelolaan bilik asmara melibatkan tahanan pendamping Fahmi Darwansyah yakni terdakwa Andri Rahmat.

Terdakwa Andri sendiri merupakan narapidana di Lapas Sukamiskin yang menjalani hukuman penjara selama 17 tahun, atas kasus pidana umum pembunuhan.

Dalam dakwaan Jaksa, Fahmi dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer.

Inneke dan suami
Inneke dan suami (kolase)

Fasilitas Kamar Mewah

Selain bilik asmara, menurut jaksa, sel yang ditempati Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas di luar standar kamar Lapas yang seharusnya.

Misalnya, sel Fahmi dilengkapi televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).

Fahmi juga diperbolehkan menggunakan ponsel selama di dalam Lapas.

"Terdakwa selaku Kalapas mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi, namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung. Bahkan, Fahmi diberikan kepercayaan untuk berbisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin," kata jaksa.

Menurut jaksa, Fahmi juga mendapat berbagai kemudahan.

Misalnya, mendapatkan kemudahan dari Wahid saat izin berobat ke luar Lapas, seperti melakukan cek kesehatan secara rutin di RS Hermina Arcamanik ataupun di RS Hermina Pasteur.

Pelaksanaan ijin berobat biasanya dilakukan pada hari Kamis. Namun, setelah berobat Fahmi tidak langsung kembali ke Lapas, tetapi mampir ke rumah kontrakannya di Perum Permata Arcamanik, Sukamiskin, Pacuan Kuda, Bandung.

Fahmi kemudian baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin.

Menurut jaksa, dari Fahmi Darmawansyah, Wahid menerima satu unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton.

Kemudian, sepasang sepatu boot dan sepasang sendal merk Kenzo. Selain itu, satu buah tas clutch bag merk Louis Vuitton dan uang Rp 39 juta. (tribun jabar, nakita)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved