Jumat, 17 April 2026

Berita Surabaya

Imbauan BPOM untuk Para Artis yang akan Menerima Endorse Kosmetik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan kepada para artis atau publik figure yang akan menerima endorse kosmetik.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
surya.co.id/pipit maulidiya
Penny K Lukito (berkerudung) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada para artis atau publik figure yang akan menerima endorse kosmetik.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan BPOM RI, Penny K. Lukito usai menghadiri acara pemusnahan obat dan makanan ilegal di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Penny mengakui bahwa pelanggaran penindakan terhadap pelakunya atau artis itu bukan ruang lingkup BPOM. Tapi pihaknya peduli terhadap implikasinya kesehatan masyarakat.

"Kami menghimbau artis yang endors itu betul-betul memeriksa apa betul kosmetik itu sudah mendapatkan izin badan POM. Selain itu pastikan mereka (artis tersebut) juga menggunakan, memastikan keamanan mutu, serta etika pada saat mengendors," imbau Penny.

Penny melanjutkan terus meningkatkan pengawasan ciber crime, bersama pihak kepolisian khususnya pada penjualan kosmetik online yang tidak memiliki izin badan POM.

Deputi Penindakan BPOM menurut Penny mengumpulkan setiap hari penjualan kosmetik online yang tak berizin.

"Dalam setahun ini kami sudah laporkan 600 website penjual kosmetik online tanpa izin," tegasnya.

Dia menjelaskan temuan kasus kosmetik ilegal selama ini memang paling banyak. Salah satu faktornya adalah karena ada peraturan pemerintah yang baru soal impor, sehingga kosmetik impor, masuk ke Indonesia terlebih dahulu BPOM melakukan pengawasan.

"Untuk itu sisi masyarakat juga harus kritis memilih produk. Cek kemasan, label, izin edar, expired, izin edae cek melalui aplikasi android Cek BPOM, jika terdaftar maka aman digunakan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved