Jumat, 10 April 2026

Daftar 14 Calon Komisioner KPU Jatim yang Diumumkan Oleh Tim Seleksi

Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Jawa Timur akhirnya mengumumkan 14 nama yang dinyatakan lolos seleksi. Ini daftarnya...

surabaya.tribunnews.com/bobby constantine koloway
Ketua KPU RI, Arief Budiman diajak berswafoto oleh calon Komisioner KPU Jatim pasca pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT), Senin (19/11/2018) silam di Surabaya. Saat ini Timsel telah mengumumkan 14 nama calon komisioner. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Jawa Timur akhirnya mengumumkan 14 nama yang dinyatakan lolos seleksi. Dari beberapa nama tersebut, tujuh di antaranya masih menjabat sebagai Komisioner KPU Jatim.

Ketua Timsel Calon Komisioner KPU Jatim, Suko Widodo mengatakan bahwa 14 nama yang lolos tersebut telah memenuhi beberapa aspek kriteria.

"Hasil seleksi tersebut dilihat dari banyak hal," kata Suko kepada Surya.co.id di Surabaya, Minggu (9/12/2018).

Di antaranya, seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT), tes kesehatan fisik maupun jiwa, hingga tes wawancara. Tes wawancara juga terdiri dari enam komponen.

Di antaranya, pengetahuan ideologi, ketatanegaraan, kebhinekaan, manajemen pemilu, hingga beberapa aspek lain.

"Hasil dari beberapa tes tersebut yang kemudian dikompilasi dan menjadi nilai akhir," kata Suko.

Suko menyebut seleksi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 7 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Hasil tersebut murni hasil rekapitulasi dari nilai-nilai," tegasnya sekali lagi.

Pihaknya pun menegaskan bahwa pengumuman terkait Calon Komisioner tersebut tanpa adanya unsur tekanan dari eksternal. Apalagi, dengan mempertimbangkan latarbelakang figur tertentu. "Dasarnya adalah PKPU itu, tanpa pertimbangan lain," katanya.

"Kami tak ada kompromi soal itu (unsur eksternal). Hasil kami ril karena hasil seleksi," tegas Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Negeri Airlangga (Unair) ini.

Termasuk dengan masuknya kembali tujuh nama komisioner petahana, Suko menegaskan bahwa hal itu murni karena mempertimbangkan nilai selama proses seleksi. "Untuk nilai dari tujuh komisioner (petahana) itu, juga ada nilainya yang berada di luar sepuluh besar dari 14 nama yang terpilih. Artinya, mereka tidak mendominasi," jelas Suko.

"Mungkin saja ada perbedaan persepsi. Namun, sekali lagi kami mendasarkan pada aturan main dari Peraturan KPU," tegasnya.

Dengan adanya pengumuman tersebut, maka 14 nama tersebut akan mengikuti uji kepatutan dan kelaikan (Fit and Propert Test) di KPU RI. KPU RI selanjutnya akan memilih tujuh nama Komisioner dan sisanya akan menjadi cadangan.

"Yang perlu menjadi catatan, setiap orang masih memiliki kemungkinan untuk jadi atau tidak jadi. Sebab, finalisasi pusat akan dilakukan KPU RI sebagai pengguna," pungkasnya.

Untuk diketahui, ketujuh nama komisioner terpilih nantinya akan dilantik pada Februari 2019 mendatang. Ketujuh Komisiner baru akan memiliki tugas berat untuk mengawal pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan dilakukan secara serentak untuk kali pertama. 

Berikut Nama Peserta yang Lolos Seleksi Calon Anggota KPU Jatim:

1. Athoillah
2. Choirul Anam (petahana)
3. Dewita Hayu Shinta (petahana)
4. Eko Sasmito (petahana)
5. Gogot Cahyo Baskoro (petahana)
6. Insan Qoriawan (petahana)
7. M Abdim Munib
8. Miftahur Rozaq
9. Miftakul Rohmah
10. Muhammad Arbayanto (petahana)
11. Nurul Amalia
12. Rochani (petahana)
13. Titin Wahyuningsih
14. Zaenudin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved