Berita Surabaya
Nasib Playboy Kampus Surabaya yang Kelabui 6 Mahasiswi, Status Mahasiswa Barunya Digugurkan
Nasib playboy kampus Surabaya yang kelabui 6 mahasiswi, statusnya sebagai mahasiswa baru digugurkan.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Pernyataan M Yusuf (23), pelaku kasus penyebaran foto bugil mantan pacarnya sebagai mahasiswa Magister S2 Hubungan Internasional Universitas Airlangga direspon pihak kampus.
Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan melakukan pemeriksaan awal data yang didapat.
"Pelaku bukan mahasiswa HI sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media. Tetapi yang bersangkutan merupakan calon mahasiswa Magister IH atau Ilmu Hukum," urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (7/12/2018).
Iapun menegaskan, yang perlu dipahami bersama, kejadian itu adalah urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa.
Sementara kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing.
• Playboy Kampus Surabaya Suruh Mantan Pacarnya Pose Tanpa Busana, Alasannya Menjijikkan
• Modus Playboy Kampus Surabaya Kelabui 6 Mahasiswi, Begini Caranya Dapat Foto-foto Panas
"Yang bersangkutan memang diterima di S2 Unair. Tapi baru dikukuhkan pada Februari 2019 mendatang. Jadi belum resmi menjadi mahasiswa Unair,"lanjutnya.
Pihak kampus,lanjutnya, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bertindak cepat agar dalam kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi.
Dan untuk selanjutnya, pihak kampus menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat kepolisian.
"Karena masih calon, dan karena adanya kasus ini tidak mungkin yang bersangkutan berkuliah, makanya secara otomatis gugur status calon mahasiswanya," pungkasnya.
Keranjingan Lihat Foto Bugil
Sebelumnya, M. Yusuf (23) warga Gresik keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di WhatsApp dan Aplikasi Line.
Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.
Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.
Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasyrat lelakinya.
Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno.
Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.
“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.
Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.
Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.
Pelaku memaksa korban membuka seluruh pakaiannya saat video call.
“Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang),” ungkapnya.
Pelaku membantah menyebar foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.
Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.
Kemudian, pelaku merekam korban ketika berpose bugil tanpa sepengetahuannya.
“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena terjerat kasus kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelakuyang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya itu yakni berpacaran dengan korban.
Pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhataApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/playboy-kampus-surabaya-tak-lagi-kuliah.jpg)