Berita Surabaya
Polisi Lamongan yang Diserang saat Bertugas di Pos Jaga WBL Paciran Itu Dapat Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat luas biasa itu berkat keberanian Bripka Andreas yang berhasil melumpuhkan dua pelaku yang menyerang pos jaga di Paciran Lamongan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Andreas Dwi Anggoro anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Paciran, Polres Lamongan.
Kenaikan pangkat luas biasa itu berkat keberanian Bripka Andreas yang berhasil melumpuhkan dua pelaku terduga kelompok radikalisme.
Luki menuturkan kenaikan pangkat ini tentunya sesuai prosedur melewati beberapa tahapan.
Pihaknya telah dikoordinasikan bersama Kepala Detasemen Khusus 88 (Anti Teror) mengenai dua pelaku untuk memastikan dua pelaku berasal dari kelompol radikalisme.
Setelah dipastikan dua pelaku masuk ke kelompok paham radikalisme maka Bripka Andreas layak mendapat penghargaan.
"Kami minta surat rekom untuk saudara kita (Bripka Andreas) diberikan KPLB dengan melalui proses. Mudah-mudahan anggota kita mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk perhatian, dan saya akan lapor Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian," ungkapnya di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (30/11/2018).
Luki mengatakan berharap Bripka Andreas sekeluarga bisa bersabar dan tabah menghadapinya.
Selain itu, untuk pemulihan kesehatan Bripka Andreas agar senantiasa mengikuti saran dokter.
Jika diperlukan Polda Jatim akan menjamin dana pengobatan keluar negeri.
"Untuk penyembuhan harus didampingi dokter segera putuskan kalau harus keluar negeri tidak masalah supaya bisa benar-benar sembuh," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto memberikan penghargaan berupa Piagam dan tali asih kepada Bripka Andreas di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (30/11/2018).
Bripka Andreas duduk di kursi roda masih terlihat perban putih menempel di mata kanannya.
Dia didampingi sang istri tercinta.
Aksi heroik Bripka Andreas berhasil melumpuhkan dua pelaku terduga paham radikalisme, pelakunya ER (35) dan pelaku MSA (17) warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Selasa (20/11/2018) pukul 01.00 WIB dini hari.
Pelaku ER menyerangnya dengan ketapel kelereng hingga membuat mata sebelah kanannya terluka.
Saat ini, terduga pelaku jaringan kelompok radikal itu masih dalam pemeriksaan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.