Berita Surabaya
Kapolda Jatim Beri Penghargaan Polisi Lamongan yang Diserang saat Bertugas di Pos Jaga WBL Paciran
Kapolda Jatim beri penghargaan polisi Lamongan yang diserang saat bertugas di pos jaga WBL Paciran.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan penghargaan kepada Brigadir Andreas Dwi Anggoro anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Paciran, Polres Lamongan.
Luki didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto, memberikan penghargaan berupa piagam dan talih asih kepada Bripka Andreas.
Penghargaan itu diserahkan Kapolda Jatim di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (30/11/2018).
Bripka Andreas duduk di kursi roda didampingi sang istri tercinta.
Masih terlihat perban putih menempel di mata kanannya.
Luki mengatakan begitu mengapreasi, sangat luar biasa aksi Bripka Andreas dalam keadaaan terluka menabrakkan motornya ke pelaku.
"Saya selaku Kapolda Jatim mengucapkan banyak terimakasih atas keberanian Bripka Andreas," ungkapnya.
• Ini Kronologis Penyerangan Polisi Lamongan di Pos Lantas Paciran, Pelaku Sempat Lontarkan Benda Ini
• 2 Minggu Sebelum Serang Polisi Lamongan, ER Sempat Datangi Sosok Ini di Lapas Madiun
• Cerita Tetangga ER, Penyerang Polisi Lamongan : Selalu Pakai Masker Penutup Muka saat Keluar Rumah
Penyerahan penghargaan itu juga dihadiri seluruh pejabat utama dan 39 Kapolres jajaran Polda Jatim
Penghargaan itu dilanjutkan Gelar Opsnal Polda Jatim dalam rangka Anev Sitlamtibmas November 2018.
Sebelumnya, aksi heroik Bripka Andreas berhasil melumpuhkan dua pelaku terduga paham radikalisme, pelakunya ER (35) dan pelaku MSA (17) warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Selasa (20/11/2018) pukul 01.00 WIB dini hari.
Pelaku ER menyerangnya dengan ketapel kelereng hingga membuat mata sebelah kanannya terluka.
Saat ini, terduga pelaku jaringan kelompok radikal itu masih dalam pemeriksaan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.