Senin, 13 April 2026

Berita Madiun

Cara Kejaksaan Negeri Mejayan dan Dindik Kab Madiun Peringati Hari Anti Korupsi

Memperingati hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Mejayan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun menggelar lomba pidato, cerdas cermat, dan yel-yel.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Parmin

SURYA.co.id|MADIUN - Memperingati hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Mejayan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun menggelar lomba pidato, cerdas cermat, dan yel-yel, Rabu (28/11/2018).

Lomba digelar di Pendopo Ronggo Jumeno, Kabupaten Madiun ini diikuti sepuluh sekolah terpilih di Kabupaten Madiun.

Masing-masing sekolah mengirim satu siswa untuk mengikuti lomba pidato, sedangkan untuk lomba yel-yel, setiap sekolah mengirim 10 siswa, dan untuk lomba cerdas cermat diikuti sembilan sekolah dengan peserta tiga siswa tiap sekolah.

Tema dalam perlombaan kali ini adalah Anti Korupsi. Masing-masing kategori lomba akan dinilai juri dari Kejaksaan Mejayan dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno mengatakan, sengaja peserta dipilih dari kalangan pelajar SMP. Dia berharap, dengan mengikuti lomba pidato, cerdas cermat dan yel-yel bertema anti korupsi, generasi muda agar lebih kritis dan peduli untuk memerangi korupsi.

"Generasi penerus kita kan anak-anak ini, jadi kita pupuk sejak dini. Diharapkan dari kegiatan ini bisa tertanam jiwa anti korupsi," kata Sugeng usai membuka acara.

Seorang peserta pidato, Fadhila Khusnul Naimah, mengatakan, gerakan melawan korupsi atau anti korupsi bisa dilakukan sejak di bangku sekolah. Di antaranya dengan berperilaku disiplin dan jujur.

"Gerakan anti korupsi, metodenya bisa lewat pembelajaran, yang diintegrasikan di setiap sekolah. Misalnya sekolah harus memiliki bengkel anti korupsi yang di dalamnya berisi poster anti korupsi, puisi, sajak, cerpen, karikatur, opini, dan ulasan mengenai korupsi," kata pelajar kelas IX, SMP 1 Pilangkenceng ini.

Dia mengatakan, saat ini masih ada tindak korupsi di sekolah yang juga harus diberantas. "Misalnya suap dalam bentuk barang, membocorkan jawaban ujian, tidak jujur ketika jajan di kantin. Itu contoh kecil korupsi kecil yang ada di sekolah yang harus diperangi," katanya.

Dia berharap, dengan menjadikan korupsi sebagai musuh besar bangsa, ke depan Indonesia dapat terbebas dari korupsi.

Sementara itu, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, kegiatan semacam ini perlu terus diselenggarkaan. Para pelajar SMP sebagai generasi penerus harus paham tentang bahaya korupsi.

"Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindak kejahatan korupsi, makanya sejak SMP sudah mulai kita pahamkan tentang bahaya korupsi, ini yang perlu kita tekankan," kata Hari Wuryanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved