Berita Surabaya
Karyawan THR Surabaya bakal Dapat Pesangon Rp 100 Juta Per Orang, PT STAR Siap Dana Talangan Rp 8 M
"Kita ada 80 karyawan. Dalam rapat kemarin diputuskan bahwa karyawan akan mendapatkan pesangon masing-masing Rp 100 juta," kata Didik.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID| SURABAYA - Usai operasional Taman Hiburan Remaja (THR) Surabaya telah ditutup dan disegel paksa Pemerintah Kota Surabaya. Sebanyak 80 karyawan taman hiburan di Jl Kusuma Bangsa tersebut hingga kini masih berstatus mengambang.
Karyawan PT STAR tersebut bahkan belum mendapatkan pemutusan kerja dan mendapatkan pesangon.
Direktur Operasional PT STAR, Didik Harianto mengatakan akhir bulan lalu pihkanya telah melakukan RUPS meski tidak dihadiri oleh Pemkot.
Rapat tersebut di antaranya memutuskan kebijakan untuk karyawan PT STAR yang tak lain adalah pengelola THR agar mereka bisa mendapatkan pesangon.
"Kita ada 80 karyawan. Dalam rapat kemarin diputuskan bahwa karyawan akan mendapatkan pesangon masing-masing Rp 100 juta," kata Didik, Selasa (27/11/2018).
Ia mengatakan PT STAR mengalokasikan Rp 8 miliar untuk pesangon ini. Meski begitu dalam rapat RUPS tetap diputuskan bahwa mereka tidak ada agenda untuk ada pembubaran.
"Far East Organisation sebagai salah satu pemegang saham siap menalangi uangnya dulu sebesar Rp 8 miliar untuk pesangon karyawan. Setelah itu Pemkot akan diminta mengganti pesangonnya berdasarkan komposisi kepemilikan saham," ucap Didik.
Dengan harapan karyawan tidak terkatung-katung lantaran tidak kunjung diputus dan mengambang. Sebab jika menunggu gugatan pemkot selesai tentu akan lebih lama lagi.
Sedang Kepala Bagian Perekonomian Kota Surabaya Khalid mengatakan proses gugatan untuk pembubaran PT STAR terus ditangani Pemkot. Akhir bulan ini, ditargetkan gugatan itu bisa masuk ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Khalid mengatakan keputusan Pemkot untuk membubarkan PT STAR sudah bulat dan tidak bisa diubah lagi. Lantaran Pemkot terus rugi dan dianggap tidak menguntungkan.
"Bulan ini sudah masuk ke PN Surabaya. Asetnya semula Rp 6 miliar sekarang tinggal Rp 1,8 miliar, karena asetnya habis akibat digunakan untuk biaya operasional," katanya.
Rencananya jika ada pemberian pesangon ke karyawan, Khalid mengatakan pemberhentian dilakukan per penyegelan THR.
Khalid mengatakan Pemkot Surabaya memang tidak hadir di RUPS yang digelar PT STAR. Sebab, keinginan pemkot agar RUPS itu dengan satu agenda yaitu pembubaran PT STAR, ternyata tidak digubris.
"Kita berharap proses pengadilan cepat selesai. Baru setelah dikabulkan maka akan ada perhitungan aset antara Pemkot Surabaya sebagai pemilik saham 37,5 persen dan Fear East Organation (FEO) sebagai pemegang saham 62, persen," katanya.
Aset yang nanti bisa diuangkan itu nanti diberikan kepada karyawan sebagai pesangon. Namun, itu semua perlu waktu karena harus menunggu putusan pengadilan.
UPDATE FAKTA Tukang Becak di Surabaya Bobol Rekening BCA: Belajar 3 Hari, Uangnya Dipakai Untuk Apa? |
![]() |
---|
Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pakar Hukum Unair: Mencerminkan Kerakusan Kekuasaan |
![]() |
---|
Golkar Jatim Komentari Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Minta Jangan Beratkan Calon Jemaah |
![]() |
---|
Prelim di Surabaya, Kepala BP2MI Ucapkan Terima Kasih Kepada Para PMI yang Telah Memilih Jalur Resmi |
![]() |
---|
Ada Pungli di Kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Akan Beri Sanksi yang Seberat-beratnya |
![]() |
---|