Senin, 27 April 2026

Berit Surabaya

Dua Mantan Pejabat Pemprov Jatim Akan Jalani Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Siang ini

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Syamsul Arifien rencananya akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Surabaya

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Fatkhul Alami
istimewa
Mantan Kadisperindag Jatim, Mochamad Ardi Prasetiawan jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Senin (5/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

SURYA.co.id | SURABAYA - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Syamsul Arifien rencananya akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Surabaya, Senin, (26/11/2018).

Hal itu dikatakan oleh petugas Pengadilan Tipikor, Eko. Dia menyampaikan pada pukul 13.00 WIB, Syamsul akan duduk di kursi Pengadilan Tipikor.

“Selain putusan Pak Syamsul, nantinya juga diselenggarakan putusan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Jatim, Ardi Prasetiawan,” ujarnya, Senin, (26/11/2018).

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadis Perkebunan Jatim, Syamsul dituntut oleh Jaksa dari KPK dengan hukuman pidana selama 1,5 tahun serta dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Dia diduga terbukti melanggar pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dimana, Syamsul diduga kuat telah memberikan hadiah atau janji terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2016-2017.

Selain itu, teruntuk Mantan Kadis Perindag Provinsi Jatim, Aris Prasetyawan juga dituntut dengan hukuman yang sama yakni 1,5 tahun penjara.

Dia, diduga telah terbukti menyuap Mochammad Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim. Suap tersebut diberikan kepada Basuki terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jatim terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Jawa Timur pada 2016-2017.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved