Berita Entertainment
Akankah Ahmad Dhani Dituntut Lebih Ringan dari Ahok sesuai Permintaannya? Hari ini Sidangnya
Hari ini, Senin (26/11/2018), sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Hari ini, Senin (26/11/2018), sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedianya tuntutan Ahmad Dhani sudah dibacakan di sidang pekan lalu (19/11/2018). ari ini, Senin (19/11/2018).
Namun, sidang tuntutan itu ditunda karena berkas tuntutan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Tuntutan belum siap. Kami minta pembacaan tuntutan untuk ditunda satu minggu. Karena berkas belum selesai," kata Jaksa Sarwoto.
Permintaan jaksa dikabulkan oleh Hakim Ketua Ratmoho.
• Reaksi Ahmad Dhani Dituntut Lebih Berat dari Ahok, Aksinya Dianggap Meresahkan Masyarakat
• Alasan Polisi Bebaskan Ahmad Dhani dari Kasus Dugaan Penipuan Uang Rp 200 Juta
• Sandiaga Uno Jawab Sindiran Jokowi soal Orang Super Kaya ke Pasar Gak Beli Apa-apa Bilang Mahal
• Yeslin Wang Akan Cabut Gugatan Cerai ke Delon Hari ini, tapi Bukan untuk Rujuk, Lalu?
Ratmoho memaklumi lantaran saksi dalam kasus tersebut terlalu banyak.
"Mengingat banyaknya saksi ahli, kami memaklumi. Kami memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk melanjutkan sidang pada 26 November 2018," ujar Ratmoho.
Dalam persidangan selama ini, Dhani mengakui menulis satu dari tiga twit yang diperkarakan Twit yang diunggah Dhani pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP.
Namun, Dhani membantah menulis dua twit lainnya, yakni yang diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.

Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit tanggal 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi.
Fahrul diberi kewenangan untuk memegang handphone milik Dhani.
Sedangkan twit 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, yang juga salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.
Adapun Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, yang merupakan admin akun @AHMADDHANIPRAST.
Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterima ke akun tersebut.
• Curhat Pilu Roger Danuarta setelah Ibunya Meninggal Dunia, 11 Bulan Menderita hingga Pesan Terakhir
Minta Tuntutan Lebih Rendah dari Ahok
Ahmad Dhani, musisi yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, sebelumnya meminta jaksa agar menuntut dirinya lebih ringan dari tuntutan hukuman untuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahmad Dhani diadili dalam kasus dugaan ujaran kebencian, sedangkan Ahok ketika itu berperkara dalam kasus penistaan agama.
"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018) lalu.

Sebagai informasi, saat itu jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Namun, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.
"Kalau jaksa mengonotasikan twit klien saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata endarsam.

Sementara itu sebelum sidang dimulai, Ahmad Dhani bikin suasana ger-geran di pengadilan.
Ahmad Dhani memang suka humor.
Ia menunjukkan kelakuannya yang mengundang tawa jelang menghadapi sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Ia sempat menggoda dua reporter permpuan yang hendak mewawancarainya.
Reporter pertama dari RTV. Reporter tersebut hendak meminta waktu sebentar untuk wawancara.
Bagaimana reaksi Ahmad Dhani?
"Jangankan sebentar, buat kamu mah lama juga saya kasih. Kamu minta kok cuma sebentar," kata Ahmad Dhani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Sontak ucapannya tersebut membuat awak media dan tim kuasa hukumnya tertawa.
Tak sampai di situ, Ahmad Dhani kembali menggoda seorang reporter media online Grid.id (grup Surya.co.id) saat berjalan menuju ruang sidang.
Reporter media online tersebut sedang menunggu kedatangan Ahmad Dhani di depan ruang sidang utama.
Tak lama Dhani pun menggodanya.
"Eh kamu enggak sekolah?" tanya Ahmad Dhani sambil tersenyum.