Berita Entertainment

Sisca Dewi Dituduh Peras Jenderal Bintang Dua, Punya Ajian Bulu Perindu, Mbah Mijan pun Turun

Artis Sisca Dewi dituduh memeras jenderal bintang dua. Dia punya ajian bulu perindu, Mbah Mijan pun Turun tangan.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. 

Dalam sidang lanjutan, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Ibnu.

Saksi mengaku sering dimintai tolong Sica Dewi terkait spiritual.

Ibnu mengaku tiga kali memberikan bantuan terhadap Sisca.

Pertama saat diminta untuk 'membentengi' rumah Sisca Dewi di wilayah Jakarta Selatan, agar tidak ada gangguan.

Sisca kemudian kembali minta bantuan untuk kelancaran profesinya sebagai penyanyi.

Ibnu memberikan benda yang disebutnya 'bulu perindu'.

Hakim Riyadi dan jaksa penuntut umum sempat mendalami soal 'bulu perindu'.

"Bulu perindu dari saya. Wujudnya seperti dua helai rambut kecil. Ditaruh di dompet. Sebagai artis biar moncer," ucap Ibnu.

Ia mengaku memantau perkembangan karier Sisca Dewi.

Menurutnya, sebagai penyanyi dangdut, karir Sisca Dewi langsung meningkat.

"Setelah kasih bulu perindu saya pantau kariernya bagus," ucap Ibnu.

Pada 2017, menurut Ibnu, Sisca datang bersama BS, minta dinikahkan. Namun, Ibnu mengatakan kepada Sisca tidak memiliki wewenang menikahkan dengan BS.

"Pada 2017 meminta untuk dinikahkan. Saya menolak karena saya bukan orang KUA (Kantor Urusan Agama). Datang minta dinikahkan. Datang sama Pak BS," ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, yang menyampaikan minta dinikahi adalah Sisca.

Saat itu, menurutnya, ekspresi BS terlihat tegang. "Agak tegang," ucap Ibnu.

Tapi Ibnu menegaskan pada saat itu hanya mendoakan hal-hal yang positif terhadap keduanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved