Berita Sidoarjo

Pria yang Menyerang Polisi Lamongan Sempat Berjualan Bawang Setelah Keluar Dari Penjara

Salah satu pelaku penyerangan pos polisi di Lamongan adalah seorang pecatan polisi. Dia lahir dan besar Sidoarjo. Inilah kisahnya...

Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
surya/hanif manshuri/istimewa
Rumah kontrakan Eko Ristanto (kiri) dan sosok Eko Ristanto (kanan). Eko adalah pecatan polisi terduga penyerang polisi di Lamongan. 

Eko Ristanto, satu dari dua pelaku penyerangan pos polisi di Lamongan adalah seorang pecatan polisi. Dia lahir dan besar di Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Surya pun mengunjungi kediamannya tersebut. Ini hasil reportasenya.

SURYA.co.id | SIDOARJO - Rumah bercat putih dengan kusen warna coklat itu terlihat sepi. Pintu rumah dengan teras berlantai hitam tersebut tertutup rapat saat Surya berkunjung ke sana, Kamis (22/11) siang.

Menurut seorang perempuan yang tinggal di sebelah, penghuni rumah itu sedang tidak ada di rumah. "Sudah beberapa hari sepi, tidak ada orangnya," ujar ibu ini sambil menggendong anaknya.

Dia membenarkan bahwa rumah itu adalah rumah Eko Ristanto. Namun selama ini yang tinggal di sana hanya dua orangtua Eko, yakni ayah dan ibunya.

Eko sendiri, disebutnya sudah sekitar tiga bulan pindah tinggal di Lamongan.

"Sebelumnya memang di sini, tapi sudah sekitar tiga bulan pindah ke Lamongan," lanjut ibu tersebut.

Demikian halnya menurut beberapa tetangga lainnya. Sudah beberapa bulan tidak melihat Eko di rumah ini. Mereka juga menyebut hanya ayah dan ibunya yang menempati rumah tersebut.

"Setelah bebas dari penjara, dia memang tinggal di sini. Sempat berjualan bawang juga kok, sampai kirim ke beberapa pasar dan sejumlah wilayah," ujar seorang pria yang tinggal beberapa puluh meter dari rumah tersebut.

"Yang di sini tinggal dua orangtuanya saja. Sementara adik perempuannya juga bekerja di luar kota, dan hanya saat libur saja pulang ke rumah," sambung dia.

Baca: Orangtua Pelaku Penyerangan Bripka A Lamongan Ungkap Fakta Anaknya Tiba-Tiba Berubah Jadi Radikal

Baca: Logo Muslimat NU Dicatut #2019GantiPresiden, Khofifah Minta Segera Dicabut

Baca: Grace Natalie Diperiksa Polisi, PSI Jatim: Kami Tak Akan Berhenti Melawan Intoleran

Beberapa tetangga juga mengaku sudah mendengar kabar penangkapan terhadap Eko. Yakni penangkapan setelah dia menyerang pos polisi di Lamongan yang beritanya mereka lihat di TV.

Kendati demikian berita ini tidak seheboh dulu, ketika Eko masih menjadi anggota polisi dan diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Riyadus Sholihin, seorang guru ngaji pada tahun 2011 silam.

Ketika itu, Eko masih berdinas di Reskrim Polres Sidoarjo dengan pangkat Briptu. Bersama beberapa rekannya, kala itu Eko mengejar Riyadus Sholihin yang menabrak Briptu Widiarto, rekan Eko, saat mengendarai mobil., 

Setelah tertangkap, Riyadus Sholihin ditembak hingga tewas di dalam mobil. Kemudian sempat ada rekayasa bahwa Riyadus Sholihin adalah pelaku curanmor yang melawan saat hendak ditangkap.

Kasus itu akhirnya terungkap dan Eko dinyatakan terbukti bersalah. Dia dipecat atau dikenai sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari kesatuannya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved