Berita Jember
Polres Jember Usut Laporan Izin Pendirian Sekolah Swasta
Polisi memeriksa 4 staf Dinas Pendidikan Kabupaten Jember terkait laporan yang diterima polisi perihal izin operasional sekolah swasta di Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Polisi memeriksa empat orang staf Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Rabu (21/11/2018). Pemeriksaan itu terkait laporan yang diterima polisi perihal izin operasional sekolah swasta di Jember.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, pemeriksaan itu terkait laporan tentang beroperasinya sekolah swasta meski belum mengantongi izin operasional.
Mereka yang dimintai keterangan adalah staf yang bertugas mengelola data pokok pendidikan (Dapodik) SMP di Dindik Jember.
"Mencari informasi apakah izin operasional sekolah itu sudah keluar atau belum. Juga apakah murid-muridnya masuk Dapodik atau belum mengingat sebentar lagi akan ujian nasional," kata Kusworo.
Baca: Pedangdut Sisca Dewi Bangun Masjid Megah di Madiun Bernama Al-Scadew
Baca: Ada Perbaikan Jaringan, Besok PDAM Matikan Aliran Air ke Sejumlah Wilayah di Sidoarjo
Baca: Pria Tuban Meminta Ganti Jenis Kelamin ke PN Surabaya. Ini Alasannya
Jika sekolah sudah beroperasi, namun murid belum masuk Dapodik maka nasib para murid dikhawatirkan tidak bisa ikut ujian nasional.
Melalui pengumpulan keterangan itu, kata Kusworo, penyidik akan menelisik apakaj ada unsur pidana atau tidak. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka pihaknya bisa meningkatkan status pemeriksaan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember Ahmad Ghozali, pihaknya mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak Polres Jember.
"Kami akan mengikuti proses pemeriksaan saja," kata Ghozali.
Ia mengatakan, pegawai Dindik yang diperiksa yakni dua orang kepala bidang dan dua orang staf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolres-jember-akbp-kusworo.jpg)