Berita Surabaya
Reaksi dan Penjelasan Kapolda Jatim Terkait Penyerangan Polisi di Lamongan
Luki menjelaskan, Selasa (20/11/2018) dini hari, ia mendapat laporan adanya masyarakat yang menemukan pengrusakan pos lalu lintas di Polsek Paciran
SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mendatangi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya pada Selasa (20/11/2018) sore sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolda Luki bersama sejumlah perwira menengah jajarannya tengah menjenguk seorang personelnya yang menjadi korban penyerangan dua orang di Lamongan.
Seorang korban yang tengah dijenguk itu adalah Bripka A, petugas piket Lantas Pos WBL.
Luki menjelaskan, pada Selasa (20/11/2018) dini hari, ia mendapat laporan adanya masyarakat yang menemukan pengrusakan pos lalu lintas di daerah Polsek Paciran.
Baca: BREAKING NEWS - Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Ditangkap
Baca: Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan
Baca: Update Polisi Lamongan Diserang 2 Pemuda Tak Dikenal, Mata Kanannya Luka & Kini Dirujuk ke Surabaya
"Anggota kami langsung mengejar dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran," tegas Luki kepada awak media usai menjenguk Bripka A di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018).
Luki menambahkan, untuk kronologi penembakannya, ada beberapa kali.
Menurutnya, tembakan yang dilakukan dua terduga pelaku, yakni ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketepel.
"Menggunakan ketapel dengan peluru kelereng, lalu ada yang meneriaki maling, ada juga yang melakukan pengejaran dari pihak Polsek Paciran bersama warga," lanjutnya.
Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu menjelaskan, kedua pelaku langsung dibekuk usai melakukan pengejaran dan sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku menggunakan ketapel dan kelereng.
Beberapa saat kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk menangkap keduanya dan melakukan pengemngangan.
"Ya Alhamdulillah, ada dua pelaku yang ditangkap di bantu dengan warga sekitar, lalu langsung dilakukan pengembangan," tandas Luki.
Luki menegaskan, personelnya bersama Tim Densus 88 Anti Teror langsung melakukan olah TKP bersama.
Untuk pengembangannya, lanjut Luki, langsung diambil alih Tim Densus 88 Anti Teror.
"Kasus ini langsung diambil alih Tim Densus 88 Anti Teror," bebernya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pemecahan kaca di Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yakni ER dan MS.
Bripka A diserang pada saat dinas di polsek sekitar pukul 01.30 WIB, tepatnya di pos lalu lintas di daerah paciran.
Ketika itu, ada masyarakat yang mengetahui adanya pengrusakan lalu dilakukan pengejaran bersama.
Hingga kini, kasus ini masih didalami Polda Jatim bersama Tim Densus 88 Anti Teror. (Pradhitya Fauzi/Tribunjatim.com)