Berita Lamongan
Polisi Lamongan Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Bripka A
Selain sudah mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga sudah menggeledah di rumah pelaku penyerangan yang warga Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LAMONGAN - Hingga kini, polisi masih mendalami motif penyerangan Bripka A yang dilakukan oleh 2 orang terduga pelaku.
Selain sudah mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga sudah menggeledah di rumah pelaku penyerangan yang warga Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga.
"Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan dari rumah pelaku yang dari Lamongan," kata Feby.
Baca: Berikut Identitas 2 Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan, 1 Pelaku Pecatan Polisi
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku di antaranya adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku, kemudian ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan untuk mengetapel korban.
"Untuk selanjutnya, kami masih berkoordinasi dengan tim dari Polda," ujarnya.