Berita Lamongan

Polisi Lamongan Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Bripka A

Selain sudah mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga sudah menggeledah di rumah pelaku penyerangan yang warga Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
surya/hanif manshuri
Korban Bripka A saat dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/201). Bripka A merupakan polisi di Lamongan yang diserang oleh 2 orang 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Hingga kini, polisi masih mendalami motif penyerangan Bripka A yang dilakukan oleh 2 orang terduga pelaku.

Selain sudah mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga sudah menggeledah di rumah pelaku penyerangan yang warga Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, membenarkan kalau pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga.

"Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan dari rumah pelaku yang dari Lamongan," kata Feby.

Baca: Berikut Identitas 2 Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan, 1 Pelaku Pecatan Polisi

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku di antaranya adalah kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku, kemudian ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan untuk mengetapel korban.

"Untuk selanjutnya, kami masih berkoordinasi dengan tim dari Polda," ujarnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved