Rumah Politik Jatim

KPU Jatim Targetkan Data Pemilih PascaPerbaikan DPT Sepekan Tuntas

KPU Jatim menyatakan belum menyerahkan data nama dan alamat pemilih (by name, by adress) kepada Bawaslu Jatim.

surabaya.tribunnews.com/bobby constantine koloway
Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam, ketika memberikan penjelasan di KPU Jatim, Jumat (29/12/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - KPU Jatim menyatakan belum menyerahkan data nama dan alamat pemilih (by name, by adress) kepada Bawaslu Jatim.

Belum diserahkannya data tersebut pascaperbaikan kedua Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019. KPU Jatim menyatakan bahwa saat ini masih berproses dan akan tuntas sepekan kedepan.

"Kami butuh waktu untuk memproses kompilasi maupun proses pembintangan. Waktunya agak lama karena harus perdesa dan perkelurahan," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam kepada Surya.co.id (Tribunnews Network) di Surabaya (Rabu, 14/11/2018).

Anam menambahkan bahwa proses kompilasi dengan jumlah data yang mencapai jutaan tidaklah mudah.

Baca: Analis Politik : Langkah Jokowi Bikin Tokoh Politik Kelas Kakap Bertekuk Lutut Tanpa Syarat

Baca: 3 Kali Prabowo dan Sandi Telah Minta Maaf. Ini Kesalahan Fatal yang Telah Dibuatnya

Apalagi, juga terkait proses pembintangan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Kelaurga (NKK).

"Kami mengolah data yang mencapai jutaan itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit," tandas Anam.

Pihaknya menargetkan bahwa data pemilih tersebut dapat diserahkan maksimal tujuh hari pascapenandatanganan berita acara penetapan DPT yang dilaksanakan hari ini, Rabu (14/11/2018).

"Sesuai regulasi, maksimal data itu harus diserahkan 7 hari setelah penandatangan ini," tandasnya.

Senyampang dengan proses itu, KPU juga tengah berproses pada sistem informasi data pemilih (sidalih).

Hal ini pula yang menyebabkan data Sidalih dengan DPT di beberapa kabupaten/kota di Jatim masih ada yang berbeda.

Menurut Anam, proses memasukkan data berbasis komputer tersebut menemui kendala karena dilakukan bersamaan se-Indonesia.

"Ada sekitar 8500 KPU tingkat kecamatan, 545 kabupaten/kota, hingga 34 provinsi se-Indonesia yang berproses secara bersama-sama.

Sehingga, traffic-nya yang padat mengakibatkan agak crowded. Kami mengakali dengan bekerja tengah malam hingga dini hari," kata Anam.

Meskipun demikian, pihaknya memastikan tingkat akurasi perbaikan DPT yang kedua kalinya ini.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved