Rabu, 20 Mei 2026

Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Ditahan Lebih dari 24 Jam oleh Polisi Arab Saudi, Dipicu soal Bendera Hitam

Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab ditahan oleh polisi Arab Saudi selama 24 jam.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kontributor KompasTV, Pekalongan Awan Negus Takari
Imam Besar sekaligus Mantan Ketua Umum DPP FPI, Habib Rizieq Shihab usai memberikan ceramah pada acara Haul KH Thohir bin Abdul Lathif, di Buaran, Pekalongan, Senin (4/8/2014). 

SURYA.co.id | JAKARTA ‑ Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab ditahan oleh polisi Arab Saudi selama 24 jam.

Setelah Rizieq Shihab ditahan selama kurun waktu itu, polisi Arab Saudi membebaskannya. 

Rizieq Shihab bebas karena sahabatnya, Agus Maftuh Abegebriel menjaminkan dirinya kepada kepolisiann setempat.

Agus Maftuh Abegebriel merupakan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Meski begitu, Agus Maftuh Abegebriel tak menjelaskan apakah ada uang yang dibayarkan kepada otoritas Arab Saudi untuk membebaskan Rizieq Shihab.

"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," ujar Agus Maftuh Abegebriel.

WNI atas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab, red) sempat ditahan dan dimintai keterangan oleh aparat keamanan di Mekkah pada 5 November 2018 lalu.

Pada keterangan Kemlu RI disampaikan, bahwa pihak keamanan Arab Saudi memeriksa Rizieq Shihab karena ada dugaan pemasangan bendera hitam pada dinding bagian belakang rumah Rizieq Shihab.

Bendera hitam tersebut mengarah pada ciri‑ciri gerakan ekstrimis .

Untuk lebih lanjut, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pihak terkait agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya membelit Rizieq Shihab.

"Kita lakukan komunikasi dengan semua lini di Arab Saudi sebagai bentuk kehadiran negara untuk para WNI," ujar Agus Maftuh Abegebriel.

Agus Maftuh Abegebriel berharap dugaan pada Rizieq Shihab yang mengganggu keamanan Arab Saudi tidak terbukti.

Ia mengatakan, jika terbukti maka lembaga superbodi di bawah raja Arab Saudi yang langsung menangani.

"Saya sangat khawatir, jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga superbodi Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad‑Daulah atau Presidency of State Security," kata Agus.

Lebih lanjut, Akademisi UIN Yogyakarta ini mengatakan, kasus dugaan pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri‑ciri gerakan ekstrimis itu, termasuk dalam hal yang dilarang keras terjadi di Arab Saudi.

"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al‑Qaeda, Al‑Jamaah al‑Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme," tuturnya.

Diketahui Senin (5/11) sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.

Sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah, Mabahis ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID).

Kemudian, mereka membawa Rizieq ke kantor polisi.

Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis `Aamah, Rizieq Shihab diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11) sekitar pukul 16.00.

Sekitar pukul 20.00 Waktu Arab Saudi, Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staf KJRI.

Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, menyatakan bahwa ada pihak yang sengaja memasang bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid mirip miliknya Hizbut Tahrir di kediaman Rizieq Shihab di Mekkah. 

"Bendera dipasang oleh tukang fitnah. Ada operasi false flag terhadap Habib Rizieq Shihab di Mekkah saat ini," ucap Munarman.

Saat ini, kata Munarman, Rizieq sudah berada di kediamannya. Namun, dia tetap tidak mau merinci kapan dan berapa lama Rizieq Shihab diperiksa aparat setempat.

"Mereka tidak henti‑hentinya menimbulkan kemudharatan terhadap Habib Rizieq Shihab. Mereka menyukai dan senang apabila Habib Rizieq Shihab ditimpa kesulitan dan kesusahan. Namun, Allah adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong bagi Habib Rizieq Shihab," ucap Munarman

"Alhamdulillah beliau sudah berada di rumah," tuturnya.

Sementara itu Kuasa Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro mengatakan belum dapat berkomunikasi dengan Habib Rizieq.

Sugito mengaku sudah mendengar kabar penangkapan Rizieq Shihab yang beredar di media sosial.

Terutama melalui selembar foto yang menggambarkan Rizieq Shihab sedang berada di antara para polisi Arab Saudi.

"Karena itu ramai dan saya juga dikirimin fotonya, saya cari beliau sampai sekarang belum bisa nyambung," ujar Sugito.

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera juga membenarkan kliennya sempat dimintai konfirmasi oleh pihak kepolisian Arab Saudi.

Kapitra menerangkan Habib Rizieq hanya dimintai konfirmasi karena adanya bendera yang terpasang di dinding kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi.

Bendera itu, ucap Kapitra, ditengarai dipasang oleh orang tidak dikenal, bukan oleh Habib Rizieq.

"Tidak ditangkap, jadi dimintai konfirmasi saja. Memang ada diduga orang memasang bendera kalimat tauhid warna hitam di rumah dia, di dinding tembok dia. Terus dimintai konfirmasi oleh kepolisian sana," ujar Kapitra.

Terpisah, menanggapi penahanan Rizieq Shihab, Polri mengaku bahwa itu bukan domain dari Korps Bhayangkara, melainkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Kemenlu.

"Itu domainnya Kemenlu, kami masih menunggu juga konfirmasi dari Kemenlu, jadi Kemenlu tentunya sudah mengambil langkah‑langkah konkretlah," ujar Dedi.

Ia menegaskan Kemenlu adalah pihak yang paling berkompeten untuk melakukan tindakan terkait warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana atau apapun di suatu negara atau negara lain.

Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polri tidak akan terlibat dalam masalah ini.

Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Kemenlu. 

"Yang meng‑assesment sebenarnya Kemenlu tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri tidak bergerak,"ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved