Selasa, 5 Mei 2026

Berita Surabaya

Kisah Dokter Spesialis Anak di Surabaya yang Berjuang Dapatkan Hak Asuh Anaknya

Susiati menegaskan, Anggono bercerai dengan Insiyatus Salamah, yang berprofesi sebagai bidan.

Tayang:
Editor: Parmin
foto: praditya fauzi
Eko Susiati kuasa hukum dokter Anggono Ratma Arfianto. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Perpisahan mungkin jalan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang pelik.

Namun, bila memiliki buah hati, tentu si anak yang akan menjadi korban atas perpecahan rumah tangga itu.

Seperti dialami seorang dokter spesialis anak di Surabaya bernama Anggono Ratma Arfianto (44).

Kendati ia telah berpisah dengan mantan istrinya, Insiyatus Salamah (43), tapi Anggono tengah memperjuangkan hak asuh putra semata wayangnya berinisial MAA (10).

Melalui kuasa hukumnya, Eko Susiati, ia mengaku telah kehilangan hak asuh MAA.

Hal pahit itu dirasakannya usai permohonan kasasinya pada 20 Juni 2017 silam terhadap putranya ditolak Mahkamah Agung (MA)

Susiati mengatakan pihaknya mendampingi Anggono usai mengurus perpisahannya dengan mantan istri.

Susiati menegaskan, Anggono bercerai dengan Insiyatus Salamah, yang berprofesi sebagai bidan, di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto pada 28 April 2016.

Selama proses perceraiannya itu, lanjut Susati, Anggono menginginkan tertib administrasi dengan keputusan yang pasti terkait hak asuh anaknya.

Sehingga, kliennya mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

"Misalnya, pekan ini dengan bapaknya, berikutnya diasuh ibunya, begitu seterusnya, sebenarnya PA Mojokerto memutuskan anakknya untuk diasuh bersama dan bergantian," beber Susiati, Senin (5/11/2018).

Dia  menambahkan, lantaran anaknya kerap histeris saat bersama ibunya, Anggono semakin bertanya-tanya.

Sebab, dengan sikap dan sifat MAA yang berbeda saat bersama ibunya, Anggono berupaya memperjuangkan hak asuhnya.

"Sering diserahkan ke ibunya saat sedang tidur, lalu saat bangun selalu bersikap histeris, seolah mengisyaratkan menolak setiap kali diberikan kepada ibunya," sambungnya

Berdasarkan hal itulah, Anggono langsung mengajukan permohonan banding.

Tentunya, Anggono berharap agar dikabulkan menjadi pengasuh tunggal dari MAA. (pradhitya fauzi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved