Berita Entertainment

Ahmad Dhani Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto & Al Ghazali, Tapi Sebut-sebut Ahok Dalam Captionnya

Baru-baru ini Ahmad Dhani tampak mengunggah foto dirinya bersama Prabowo Subianto dan Al Ghazali, namun justru captionnya yang jadi sorotan

tribun jatim/Aqwamit Torik
Ahmad Dhani Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto & Al Ghazali, Tapi Sebut-sebut Ahok Dalam Captionnya 

Namun, uang penjualan rumah itu disebut Dhani akan ia gunakan untuk membiayai kebutuhan kampanye Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"(Jual rumah) Bukan untuk saya nyaleg, tapi biaya kampanye Pak Prabowo Subianto," ujar Dhani saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (6/8/2018). 

Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).
Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). (TRIBUNNEWS)

Terkait apakah rumah yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang akan dijual, Dhani enggan menjawab.

Menurut Dhani, sang istri Mulan Jameela dan anak-anaknya sudah setuju dengan keputusannya tersebut.

"Enggak apa-apa. Yang jelas bukan rumahnya Al, bukan rumahnya El, dan Dul," kata Dhani.

"Lagian kebanyakan rumah buat apa juga?" sambung Dhani.

Meski tidak menyebutkan rumah mana saja yang dimiliki Dhani, ia mengatakan bahwa sudah ada calon pembeli yang berminat.

Dhani mengatakan bahwa rumah yang akan dijualnya itu sudah dalam tahap negosiasi dengan pembeli.

"Lagi negosiasi. Ya nanti ketahuan lah harganya. Miliaran yang pasti (harga rumahnya)," kata Ahmad Dhani.

Sebagai kader Gerindra, Dhani mengaku sudah menjadi kewajibannya untuk menyumbangkan dana demi keperluan kampanye Prabowo dalam Pilpres nanti.

"Kami, semua kader ikut nyumbang juga kan," ujar Ahmad Dhani.

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang perdana atas kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (Tribunnews/Jeprima)

Ahmad Dhani adalah musisi yang belakangan dikenal dengan ulah kontroversinya.

Musisi yang berasal dari Surabaya ini meroket namanya seiring suksesnya album-album grup band Dewa yang digawanginya.

Bukan hanya berkarya bersama Grup band Dewa, Dhani juga mulai menjadi produser dan mencetak kelompok-kelompok musik dan penyanyi sekaligus membangun manajemen artis.

Tahun ini Dhani resmi melangkah ke ranah politik.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved