Berita Mojokerto
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Semakin Meresahkan, ini Kata Psikolog dan Polisi
Di Mojokerto, seorang pemuda melakukan kekerasan seksual terhadap belasan anak. Lalu bagaimana komentar psikolog dan polisi?
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Eben Haezer Panca
Di sisi lain, tokoh Pemerhati Anak sekaligus pimpinan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Bina Anisa mengutarakan pendapat yang berbeda.
Dia meminta pihak kepolisian untuk memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka (Muhammad Aris). Menurutnya, hukuman kurungan penjara tak bisa mengobati penyelewengan seksual Aris.
Dia khawatir ketika ia bebas, Aris melakukan tindakan serupa sehingga jumlah korban akan bertambah.
"Saya kira kalau korbannya sampai 11 anak, pastilah itu ada kelainan jiwa. Dia selalu ingin bermain seks dengan anak-anak atau pedofilia. Pedofilia Itu juga perlu disembuhkan," ujarnya.
Maka dari itu, dia berharap pada pihak kepolisian untuk mendatangkan psikiater. Pemeriksaan itu untuk memastikan Aris mengidap gangguan kejiwaan atau normal. Upaya ini, menurut dia, bakal mencegah Aris untuk mengulangi perbuatannya.
"Bukan berarti saya membela pelaku. Seandainya pelaku mengidap gangguan jiwa tak disembuhkan, ke depan akan banyak korban. Pemerintah melalui polisi yang melakukan penyidikan punya wewenang untuk memeriksakan ke psikiater. Kami sangat berharap itu dilakukan polisi," jelasnya.
Selanjutnya, jika tersangka dinyatakan oleh psikiater mengidap gangguan kejiwaan, lanjut Hamidah, maka menjadi tugas Dinas Sosial untuk membantu pengobatan pelaku di rumah sakit jiwa. Dia juga paham betul, diagnosis gangguan jiwa akan membebaskan tersangka dari hukuman kurungan penjara. Tapi menurutnya, menyembuhkan penyakit penyelewangan seksual juga penting.
"Kalau pelaku terdeteksi mengidap ganguan jiwa, tentunya akan bebas dari pidana. Supaya tak ada anak lagi yang menjadi korban, maka orang ini harus disembuhkan," cetus Hamidah.
Selain itu, pihaknya bersama P2TP2A Mojokerto juga akan mendampingi para korban.
"Untuk pemulihan psikis anak dari dampak itu, harus disembuhkan melalui proses pemulihan. Kalau korban saya akan segera koordinasi dengan P2TP2A," pungkasnya.
Baca: Berdalih Terpengaruh Film Porno, Remaja di Mojokerto Cabuli 11 Balita