Senin, 13 April 2026

Berita Tulungagung

Kredit Jamban Diminati Warga Tapi Terkendala Aturan Perbankan

Untuk mengatasi tingginya kebiasaan buang air besar sembarangan di Tulungagung, ada program kredit jamban keluarga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Sungai di Kecamatan Tulungagung jadi bebas tinja, setelah dinyatakan open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Dari 271 desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung, baru 113 desa yang dinyatakan open defecation free (ODF) atau bebas buang air sembarangan.

Untuk mengatasi tingginya angka ODF, ada program kredit jamban keluarga.

Kredit ini menggandeng bank dengan nilai kredit sebesar Rp 2 juta.

Menurut petugas pelaksana sanitasi Puskesmas Ngantru, Muhtarom yang juga menjalankan program kredit ini, minat warga sangat tinggi.

Setiap bulan ada lebih dari 10 pengajuan kredit jamban. Namun ada kendala, karena pihak bank tidak melayani untuk wilayah pegunungan.

"Karena memang nilainya sangat kecil, jadi bank maunya di wilayah perkotaan dan sekitarnya," tutur Muhtarom.

Untuk mengajukan kredit jamban, cukup dengan foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga dan surat nikah.

Namun ada BI checking (pemeriksaan Bank Indonesia) yang kerap mengganjal kredit.

"Kalau BI checking, sudah otomatis langsung ditolak," terang Muhtarom.

Karena kendala syarat itu, banyak warga yang mengajukan pembangunan jamban dengan cara tunai.

Muhtarom bahkan mengaku banyak melayani perumahan dan rumah-rumah baru.

Untuk memudahkan kredit, Muhtarom juga menggandeng perusahaan pembiayaan dari Jakarta,

Anggotanya saat ini sudah mencapai 3.000 orang.

Perusahaan ini membebaskan Muhtarom dari tanggung jawab jika ada kredit yang macet.

Namun Muhtarom diwajibkan memberi garansi konstruksi selama satu tahun.

"Kalau ada rusaknya selama garansi, saya yang bertanggung jawab. Cara ini lebih banyak diminati oleh warga yang belum punya jamban," pungkas Muhtarom. 

Baca: Baru Tiga Kecamatan di Tulungagung yang Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved