Pembakaran Bendera di Garut
Uus Sukmana Adalah Orang yang Bawa Bendera di Garut Ditangkap Polisi di Bandung. Siapakah Dia?
Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto membeberkan identitas dari pembawa bendera yang dibakar di Hari Santri Nasional.
Dia pun memberi sinyal pembawa bendera tersebut adalah penyusup.
"Amat sangat bisa dipastikan (bukan santri undangan). Kalau ada orang yang nggak diundang dalam suatu acara, terus dia datang dan bawa sesuatu yang sudah dilarang, nama yang cocok apa?" tutur Umar Fana.
Pembakar Bendera Minta Maaf
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengaku sudah mendapat kabar bahwa tiga pelaku pembakar bendera di Garut, Jawa Barat sudah meminta maaf.
Wiranto menerangkan bahwa ketiganya melakukan pembakaran atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi.
"Ketiganya sudah minta maaf kok, mereka bilang melakukannya secara pribadi, lalu organisasi menyerahkannya kepada pihak kepolisian, tinggal kita tunggu saja proses hukumnya," ujar Wiranto.
Wiranto kemudian mengajak semua pihak mempercayakan penyelesaian hukumnya kepada pihak kepolisian.
Menurutnya kepercayaan kepada pihak kepolisian harus dibangun agar tidak merugikan negara.
"Jangan kemudian setiap kelompok masyarakat buat dalil hukum sendiri‑sendiri dan memobilisasi orang untuk melakukan demonstrasi, itu kan merugikan negara," tegasnya.
Ia kemudian mengajak semua pihak menyelesaikan secara damai sesuai ajaran agama.
"Kalau dalam Islam kan ada upaya ukhuwah, tabayyun, yaitu mencari kebenaran sejati, kalau di Indonesia adalah hukum yang berlaku di negara ini," pungkasnya.
Belum Tersangka
Polda Jabar belum memastikan menetapkan status tersangka dua pembakar bendera di upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut karena membakar bendera berlafad tauhid.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan tahap awal terhadap dua orang itu.
Aparat kepolisian juga belum menemukan mens rea atau niat berbuat pidana.