Nasional
Dokter di Riau Suntik Bidan Cantik 50 Kali Hingga Pingsan, Statusnya Kini Tersangka
Dokter di Riau Suntik Bidan Cantik 50 Kali Hingga Pingsan, Statusnya Kini Tersangka
Selain itu juga apakah benar korban diberikan suntikan vitamin? Polres Tanjungpinang juga masyarakat mendalami apa sebenarnya kandungan dari suntikan yang diberi kepada korban.
6. Ditetapkan tersangka penganiayaan
Setelah proses penyelidikan lebih kurang 1 minggu lamanya, Polres Tanjungpinang menetapkan dr Yusrizal tersangka. Beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka yakni hasil visum yang menunjukkan adanya luka pada korban.
"Hasil visum sudah keluar. Itu menjadi barang bukti tetapkan tersangka," ujar kasat Reskrim.
Saat ditanya apakah korban mengalami kekerasan seksual, kasat Reskrim mengaku masih melakukan pendalaman.
7. Tidak ditahan polisi
Yusrizal Saputra tidak ditahan setelah menjadi tersangka kasus penganiyaan. Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiraseno mengatakan tersangka kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Dia kooperatif menjalani proses hukum," ungkapnya lagi.
Hingga saat ini Selasa (23/10/2018) pantauan Tribun di Satreskrim Polres Tanjungpinang bebeo polisi masih melakukan gelar perkara kasus tersebut. (*)