Rabu, 6 Mei 2026

Berita Trenggalek

Terkait OTT Puskemas Pule Trenggalek, Bupati Emil: Bukan Terkait Pungli

Emil juga mengimbau ke unit-unit lain agar tidak melakukan pungutan serupa, karena pijakan hukumnya belum jelas

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
surya/david yohanes
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, memeriksa barang bukti OTT Puskesmas Pule. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan polisi terhadap Puskesmas Pule, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak masih menunggu proses di kepolisian. Menurut Emil, kejadian tersebut bukan semata-mata dalam konteks pungutan liar (pungli), namun ada kesepakatan antarpihak yang tidak diikuti.

"Sudah ada kesepakatan antara mereka, ada pungutan sukarela. Tapi penggunaannya tidak sesuai kesepakatan awal," terang Emil.

Namun keberadaan pungutan ini tidak pernah dilaporkan ke bupati. Meski pungutan sukarela, namun Emil tidak serta merta membenarkannya. Alasannya, batasan antara pungli dan bukan pungli dalam konteks pungutan itu sangat tipis.

"Kalau tinjauan hukumnya bukan ranah saya. Tidak dianjurkan, karena garisnya tipis sekali," ujar Emil.

Emil menuturkan penanganan perkara ini masih menunggu konstruksi hukum lebih dulu, bukan semata-mata mengejar penetapan tersangka.

Emil juga mengimbau ke unit-unit lain agar tidak melakukan pungutan serupa, karena pijakan hukumnya belum jelas.

Secara prinsip, uang yang disita polisi bukanlah uang pemerintah. Melainkan uang gaji dari karyawan dan staf Puskemas Pule.

"Istilahnya, apa yang anda lakukan dengan gaji anda adalah hak anda," tuturnya.

Dalam laporannya, pelapor juga bukan melaporkan pungli, melainkan pengelolaan yang tidak sesuai kesepakatan.

Sejauh ini tidak ada tersangka yang ditetapkan, dan kemungkinan akan mengarah ke proses pembinaan.

Lebih jauh Emil mengungkapkan, kejadian ini akan dijadikan bahan telaah lebih detail ke unit-unit lain.

"Sementara belum ada pijakan hukumnya, stop dulu," pungkasnya.

Baca: Ada Potongan Dana Jasa Pelayanan, Polisi Lakukan OTT di Puskesmas Pule Trenggalek

Unit Tipikor, Satreskrim Polres Trenggalek melakukan OTT ke Puskesmas Pule pada Rabu (17/10/2018).

Tujuh orang ASN diperiksa dalam OTT ini sebagai saksi. Polisi menyita 48 amplop berisi uang Rp 28 juta lebih, seperangkat komputer dan printer.

OTT dilakukan karena ada laporan pemotongan uang jasa pelayanan (Jaspel) yang dibayarkan setiap tiga bulan, terhadap 65 karyawan dan staf Puskesmas Pule.

Praktik pemotongan dana Jaspel ini diduga sudah dilakukan sejak awal tahun 2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved