Berita Surabaya
Ketahuan Pakai Sabu di Tempat Kerja, Begini Nasib Security Mal Ini
tersangka ditangkap setelah pihak manajemen mal tempatnya bekerja melapor ke polisi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang security mal ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari setelah kedapatan membawa sabu-sabu di tempat kerjanya. Pria tersebut bernama Taufiq Hidayat (37) warga Dinoyo Surabaya.
Kapolsek Tegalsari melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin, mengatakan tersangka ditangkap setelah pihak manajemen mal tempatnya bekerja melapor ke polisi.
"Ditangkapnya di tempat kerjanya kemudian pihak manajemen melapor karena mengetahui perbuatan dia (tersangka) menggunakan sabu-sabu. Saat itu juga dia ditangkap dan langsung tanda tangan keluar dari kerjanya," kata Iptu Zainul Abidin melalui telpon, Rabu (17/10/2018).
Polisi menangkap tersangka di tempat kerjanya Supermall Pakuwon Surabaya, sabtu (6/10/2018).
Saat digeledah, empat bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,28 gram ditemukan di pakaian tersangka Taufiq.
"Di seragam, diakui itu milik dia," sambungnya.
Setelah ditangkap dan barang bukti disita polisi, kini tersangka Taufiq ditahan di Polsek Tegalsari.
