CPNS 2018

Waspadai Penipuan CPNS 2018 Bermodus Perbaikan 'File Corrupt', BKN Beri Imbauan untuk Penanggulangan

Waspada! ada modus penipuan terkait masalah 'File Corrupt' saat unggah berkas di portal sscn.bkn.go.id

Desain Surya.co.id
Waspada! ada modus penipuan terkait masalah 'File Corrupt' saat unggah berkas di portal sscn.bkn.go.id 

SURYA.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima laporan tentang modus penipuan terkait masalah 'File Corrupt' saat unggah berkas di portal sscn.bkn.go.id

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih dua hari lagi. Sebanyak 4.228.686 akun pelamar sudah tercatat hingga Jumat (12/10/2018) pukul 16.00 WIB.

Namun, sejumlah pelamar diketahui bermasalah saat mengunggah dokumen di portal sscn.bkn.go.id.

Salah satu kendalanya adalah dokumen yang tidak terbaca atau file corrupt. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN)  menerima laporan mengenai adanya pihak tertentu yang diduga berupaya melakukan penipuan dengan modus memperbaiki file corrupt.

Baca: Lokasi Tes CPNS 2018 - Kemenpan RB Umumkan Ada 873 Titik Lokasi, Sebagian Masih Diusahakan BKN

Baca: Jangan Panik Saat HP Terkena Air, Begini Tips untuk Mengatasinya Agar Tidak Semakin Parah

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hati-hati, Ada Penipuan Seleksi CPNS Bermodus Perbaiki "File Corrupt"

"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).

Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis. 

BKN pun mengimbau para pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi yang melakukan perekrutan CPNS 2018.

Imbauan juga disampaikan melalui akun Twitter BKN, @BKNgoid.

"Twit ini kami buat agar sebagai proactive countermeasures (penanggulangan proaktif) agar tidak ada pelamar yang tertipu," ujar Ridwan.

Bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?

Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau kepada para pelamar untuk login atau masuk melalui akun yang sudah didaftar di situs Sistem Seleksi CPNS Nasional, sscn. bkn.go.id.

Apabila dokumen ada aman, maka muncul notifikasi "Resume Pendaftaran".

Namun, jika dokumen yang diunggah tidak terbaca (file corrupt), akan muncul notifikasi untuk unggah ulang dokumen.

"#SobatBKN jika menerima notifikasi via email dengan domain http://bkn.go.id atau sms resmi BKN-RI terkait dokumen unggahan corrupt, jangan panik. Yuk ikuti langkah dibawah ini.

Ingat! BKN tidak menghubungi via media sosial, messenger dan telepon #2019JadiASN" tulis BKN dalam tweetnya

Baca: Sutradara Bocorkan Perbedaan Film Dilan 1991 dengan Sekuel Sebelumnya, Vanesha Prescilla Tetap Milea

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat merilis pengumuman terkait unggah ulang dokumen CPNS 2018, sarankan agar pelamar CPNS 2018 login lagi di portal sscn.bkn.go.id

Hal itu terkait tentang beredarnya kabar agar para pelamar CPNS 2018 mengunggah ulang dokumen di sscn.bkn.go.id.

Pengumuman itu disampaikan BKN melalui cuitan di akun Twitter @BKNgoid pada Rabu (10/10/2018) kemarin.

lnfo ini berawal dari seorang netizen dengan akun @alfiahtenri yang mengunggah capture surat resmi dengan kop Badan Kepegawaian Negara.

Ia menanyakan kepada admin BKN apakah surat tersebut valid atau tidak.

"Min tolong infonya, ini valid kah?

Soalnya saya baru cek di web sscn maupun web instansi (cpns kemenkumham) ga ada tuh info ini," tanyanya pada admin BKN.

BKN kemudian menjawab jika surat tersebut benar valid, sekaligus memberi saran agar pelamar CPNS 2018 login ulang di sscn.bkn.go.id untuk mengecek apakah dokumen yang diupload perlu diunggah ulang.

"Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid.

Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen.

Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah," tulis BKN menjawab pertanyaan tersebut.

BKN menegaskan surat permintaan mengunggah ulang dokumen tersebut dikhususkan untuk pelamar CPNS 2018 yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs sscn.bkn.go.id namun dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).

BKN meminta pelamar dengan indikasi tersebut untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto itu meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.

Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved