Gempa Situbondo
Gempa Situbondo - Pemprov Jatim Santuni Rp 5 Juta Korban Tewas dan Benahi Rumah Rusak
Soekarwo meminta hari ini tim lengkap langsung berangkat untuk melakukan rehabilitasi semua dan masyrakat tidak boleh menunggu lama.
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jawa Timur bertindak cepat untuk menanggulangi dampak bencana gempa bumi yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari WIB
Gubernur Jatim, Soekarwo langsung menggelar rapat dengan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Kepala Dinas Kesehatan, Kohar Hari, Kepala Dinas Sosial, Sukesi, Kepala Pelaksana BPBD Jatim Suban Wahyudiono, Kepala Biro Humas Protokol Aries Agung Paewai dan kepala OPD yang lain.

Baca: Gempa Situbondo Renggut Tiga Nyawa Warga Sumenep Madura, Ini Identitasnya
Baca: Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Berhamburan dan Dievakuasi ke luar karena Ada Gempa
Baca: Gempa Situbondo Tak Berpotensi Tsunami, Ini Penjelasan Lengkap BNPB dan BMKG
Beberapa keputusan yang didapatkan dari hasil rapat tersebut antara lain :
1. Gubernur Jatim memutuskan berangkat dengan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya ke lokasi bencana di Pulau Sapudi, Sumenep.
2. Rumah yang rusak langsung dibangun oleh Pemprov Jatim hari ini juga, dengan langsung turun kelapangan bekerja sama dengan Kodam V Brawijaya.
3. Korban yang sakit langsung ditangani serius dengan pendampingan dokter.
4. Korban yang meninggal dunia langsung diberikan santunan awal Rp 5 juta.
5. Gubernur Jatim menelepon Camat Gayam, Sumenep tentang kondisi di Gayam.
6. Segera mendata jumlah rumah rusak dan jumlah korban baik yang luka maupun yang meninggal dunia.
7. Soekarwo meminta hari ini tim lengkap langsung berangkat untuk melakukan rehabilitasi semua dan masyrakat tidak boleh menunggu lama agar segera teratasi.
Seperti diketahui gempa dengan magnitude 6.4 SR mengguncang Jatim Kamis (11/10/2018) pukul 01.00WIB.
Pusat Lokasi gempa berada di 7.42 LS,114.47 BT (61 km Timur Laut SITUBONDO-JATIM) dengan kedalaman:10 Km dan tidak berpotensi tsunami. (Sofyan Arif Candra Sakti/TribunJatim.com)