Ratna Sarumpaet Ditangkap

Disebut Mau Melarikan Diri, Polisi Tetapkan Aktivis Ratna Sarumpaet sebagai Tersangka

Hal itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10/2018).

Editor: Parmin
Tribunnews/Jeprima
Ratna Sarumpaet saat menggelar konferensi pers terkait pemberitaan penganiayaan dirinya di Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018). Pada konferensi pers tersebut Ratna mengaku berbohong tentang penganiayaan dirinya melainkan pada 21 September 2018, dirinya menemui dokter bedah plastik di Jakarta untuk menjalani sedot lemak di pipi. 

SURYA.co.id | - Disebut hendak melarikan diri polisi menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10/2018).

 "Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).

"Sudah tersangka sekarang," sambung dia. 

Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional. Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved