Ratna Sarumpaet Ditangkap
Disebut Mau Melarikan Diri, Polisi Tetapkan Aktivis Ratna Sarumpaet sebagai Tersangka
Hal itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10/2018).
SURYA.co.id | - Disebut hendak melarikan diri polisi menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kamis (4/10/2018).
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018).
"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional. Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka"