Selasa, 7 April 2026

CPNS 2018

Badan Kepegawaian Bangkalan Mulai Validasi Berkas Pendaftar CPNS 2018

Saat ini tengah berlangsung proses validasi honorer K2 yang sudah mendaftar CNPS Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya/ahmad faisol
Para pelamar CPNS memanfaatkan informasi yang ditempel di sudut-sudut Kantor BKPSDA Kabupaten Bangkalan saat proses validasi rekurtmen CPNS, Selasa (2/10/2018). 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan dipadati puluhan pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (2/10/2018).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan BKPSDA Kabupaten Bangkalan Masyhudunnury mengungkapkan, saat ini tengah berlangsung proses validasi honorer K2 yang sudah mendaftar.

"Sejak 28 September hingga Senin kemarin, terdata sebanyak 108 K2 yang sudah daftar. Jalur umum sudah masuk 32 pendaftar," ungkapnya.

Pantauan SURYA.co.id di lokasi, BKPSDA Kabupaten Bangkalan menempel beragam link informasi terkait rekurtmen CPNS 2018. Seperti http://sscn.bkn.go.id, http://bangkalankab.go.id, dan http://bkpsda.bangkalankab.go.id.

Selain itu, pengumuman juga disampaikan melalui media sosial Forum Facebook Informasi tentang CPNS dan HELPDESK CPNS 2018 BANGKALAN.

Masyhudunnury menjelaskan, pihaknya juga menempel link cek nomor test database BKN eks K2 yakni http://helpdesk.bkn.go.id/sscn/CekNoUjian/THK2.dpt.

"Kami sebatas operator, pusat yang menentukan. Bagi pendaftar yang belum registrasi, silahkan datang," jelasnya.

Seperti diketahui, Kemen PAN-RB memutuskan hanya 418 formasi untuk Kabupaten Bangkalan. Terdiri dari Jalur Khusus atau K2 dan Jalur Umum.

Jalur Khusus terdiri dari 262 guru dan 100 tenaga kesehatan.

Untuk guru syarat minimal sarjana dan tenaga kesehatan minimal lulusan D3 Kesehatan.

Formasi untuk guru dan tenaga kesehatan berusia di bawah 35 tahun.

Adapun Jalur Umum berjumlah 56 formasi.

Terdiri dari 49 tenaga kesehatan dan 7 tenaga teknis seperti PU, koperasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perdagangan atau komunikasi dan informasi.

Terkait batasan usia, lanjutnya, sudah diatur dalam PermenPAN NOMOR 360 thn 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.

"Pada angka 6 huruf C poin satu menyebutkan, usia paling tinggi 35 tahun pada tgl 1 agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang," paparnya.

Ia menambahkan, setelah proses validasi usai, para pendaftar bisa klik formasi yang diinginkan sekaligus registrasi untuk mendapatkan nomor peserta.

"Sesuai jadwal BKN, pendaftaran ditutup pada 10 Oktober. Namun bisa saja berubah," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved