Berita Entertainment
Reaksi Pihak Ahmad Dhani usai Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Penipuan Rp 200 Juta
Belum tuntas kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani, kini musisi yang juga caleg Partai Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim.
Dalam laporan nomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM itu Ahmad Dhani dilaporkan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Semua laporan pasti diproses. Dalam waktu dekat pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengaku heran jika ada yang melaporkan Ahmad Dhani ke polisi karena masalah utang.
"Salah alamat itu. Pasal apa kalau dilaporkan, saya rasa tidak ada penipuan. Itu hanya urusan utang piutang saja, bisa dibicarakan," bebernya.
Namanya urusan utang piutang, sambung dia, harusnya diselesaikan secara perdata di pengadilan.
"Jika ada pihak yang dirugikan, semestinya harus menggugat secara perdata di pengadilan, bukan lapor polisi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lakukan Penipuan, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi"