Berita Trenggalek

Pria Trenggalek Bujuk Bocah 9 Tahun dengan Layang-layang, yang Dilakukan Selanjutnya Bikin Miris

Pria Trenggalek bujuk bocah 9 tahun dengan layang-layang dan uang Rp 10.000. Yang dilakukan selanjutnya bikin miris

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya/istimewa
Paniyo (60), tersangka pencabulan bocah 9 tahun saat pemeriksaan di Mapolres Trenggalek 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Paniyo (60) warga desa di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak.

Korbannya adalah seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun.

Pencabulan ini dilakukan Paniyo pada 1 Agustus 2018 pagi.

Saat itu pelaku memanggil korban ke sebuah rumah kosong.

Paniyo mengiming-mingi korban akan dibuatkan layang-layang dan diberi uang Rp 10.000.

Korban yang tertarik kemudian menemui Paniyo di rumah kosong tersebut.

"Setelah korban menuruti bujuk rayu pelaku, mulailah pelaku menjalankan aksinya," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S.

Perbuatan ini akhirnya diketahui keluarga korban.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi pada 3 Agutus 2018.

Polisi butuh waktu untuk melakukan pembuktian, melakukan visum dan pendampingan psikolog.

Selain itu korban perlu pendampingan psikolog, sekaligus mengetahui kejiwaan pelaku.

Akhirnya polisi mempunyai bukti kuat, Paniyo telah mencabuli bocah malang tersebut ini.

Polisi juga masih mengembangkan perkara ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk sementara hanya satu korban ini. Tapi masih kami kembangkan," tegas Didit.

Sementara Paniyo mengaku tidak melakukan hal yang dituduhkan padanya.

Ia juga berdalih perbuatan ini atas kemauan korban.

"Dia yang mengajak untuk berbuat, bukan saya," ucapnya.

Polisi menjerat Paniyo dengan pasal 82 KUHP junto ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.

Paniyo terancan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 15 miliar.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved