Berita Surabaya

Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Pasar Turi Surabaya Diciduk Polisi Lalu Dihukum Push Up

Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan enam remaja yang menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan Dupak, Surabaya.

ist
Enam remaja yang ketahuan menggelar pesta miras diberi hukuman push up 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya mengamankan enam remaja yang menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan Dupak, Surabaya, Sabtu (22/9/2019) jelang tengah malam.

Tiga dari enam remaja yang ditangkap itu masih berstatus pelajar.

Mereka masing-masing berinisial AR (18), FR (18) dan MA (18).

Sedangkan tiga lainnya, masing-masing adalah penjaga warung kopi berinisial RKP (20), kuli gudang berinisial AN (21), dan karyawan toko sepatu berinisial PG (19). 

Ketua Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Ipda Ardian Wahyudi mengatakan, enam remaja itu ditangkap saat sedang pesta Miras di sekitar pasar Turi. Kala itu, tim Respatti sedang melakukan patroli. 

Tahu ada petugas, enam orang itu sempat berhamburan berusaha kabur. 

Saking paniknya mereka bahkan nyaris menabrak anggota Polisi Respatti.

"Untuk memberikan efek jera keenam remaja yang itu kemudian diberi hukuman push up," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/9/2018).

Ardian memaparkan, pihaknya menyita miras jenis arak cukrik yang dioplos dengan minuman soda.

"Kami limpahkan kasus ini ke Polsek Bubutan untuk diproses lebih lanjut," kata Ardian. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved