Inilah Daftar 5 Anak Mantan Presiden Indonesia yang Berebut Kursi DPR di Pemilu 2019
Nama kelima caleg itu merupakan anak mantan presiden Indonesia mulai Presiden Indonesia pertama, hingga Presdien Indonesia ke-6.
SURYA.co.id | JAKARTA – Ada momen menarik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti, khususnya saat pemilihan calon legislatif (Pileg).
Kemenarikan itu tak lain karena ada lima anak mantan Presiden Indonesia mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI.
Hal itu terlihat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan caleg DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD, Kamis (20/9/2018).
Penetapan daftar caleg itu bersamaan dengan penetapan capres-cawapres, Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Nama kelima caleg itu merupakan anak mantan presiden Indonesia mulai Presiden Indonesia pertama, hingga Presdien Indonesia ke-6.
Berikut urutan nama-nama tersebut yang dirangkum TribunWow.com dari Kompas.com.
Guruh Soekarnoputra adalah putra bungsu pasangan Ir Soekarno dan Fatmawati.
Adik dari Megawati ini sekarang menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Guruh mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif dari PDI-P Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, yang meliputi Tulungagung, Blitar dan Kediri.
2. Siti Hediati Hariyadi
Siti Hediati Hariyadi atau yang sering dipanggil Titiek Soeharto adalah anak ke empat dari Presiden Soeharto.
Saat ini Titiek menjabat sebagai anggota komisi IV DPR RI dari partai Golkar.
Namun, sekarang putri Soeharto ini maju menjadi anggota legislatif dari partai Berkarya yang dipimpin oleh Tommy Soeharto Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.