Kakek Berusia 70 Tahun yang Nikahi Gadis 25 Tahun Akhirnya Resmi Cerai, Ternyata Ini Alasannya
Tajuddin Kammisi (70) yang sempat menikahi Andi Fitria (25) pada tahun 2017 lalu, akhirnya resmi bercerai pada Senin (17/9/2018), ini alasannya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Tajuddin Kammisi (70) yang sempat menikahi Andi Fitria (25) pada tahun 2017 lalu, akhirnya resmi bercerai pada Senin (17/9/2018)
Pernikahan mereka sempat menjadi viral lantara selisih umur yang sangat jauh, mahar pernikahannya kala itu cukup sensasional yakni bernilai total Rp1,4 miliar
Tajuddin Kammisi menikahi Andi Fitria dengan uang panai Rp150 juta ditambah 200 gram emas.
Selain itu Tajuddin Kammisi juga memberikan mahar mobil merek Honda seharga Rp600 juta dan rumah tipe 45 di Makassar senilai Rp 700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulsawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding, seperti dilansir dari Tribun Timur.
Desa Liliriawang merupakan desa kelahiran Andi Fitria.

Baca: Cara Mengolah Bawang Putih Jadi Obat Manjur Turunkan Kolesterol & Darah Tinggi, Tanpa Bahan Kimia
Baca: Persyaratan CPNS 2018: List Dokumen & Foto yang Diunggah di sscn.bkn.go.id Beserta Format dan Ukuran
Saat menikah, Andi Fitria masih berstatus mahasiswi jurusan ekonomi di Universitas Bosowa.
Sayangnya pernikahan mereka hanya bertahan 9 bulan.
Pada 3 Januari pihak Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Adanya pria idalam lain atau PIL menjadi alasan Tajuddin Kammisi menceraikan Andi Fitria.
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone, yang dilansir dari Intisari
Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9/2018) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.
Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
Baik Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitria hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.