Road to Election

PPS dan PPK Belum Terima Honor Tiga Bulan, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Malang

Bukan kemauan KPU untuk menunda pembayaran. Namun, terdapat beberapa kendala terutama soal administrasi yang mereka hadapi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
kontan.co.id
Ilustrasi uang 

SURYA.co.id | MALANG - Selama tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honor.

Tak hanya itu, selama lima bulan dana operasional juga belum didapatkan.

Akibatnya, untuk biaya hidup dan operasional bekerja untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019, mereka terpaksa harus berhutang.

Mengenai hal ini, Kholik, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Malang, tidak menyanggah jika memang terjadi keterlambatan pembayaran.

Dia menjelaskan, hal itu bukan kemauan KPU untuk menunda pembayaran.

Namun, terdapat beberapa kendala terutama soal administrasi yang mereka hadapi.

Baca: 3 Bulan, PPK dan PPS Kabupaten Malang Belum Terima Honor, Berhutang untuk Penuhi Kebutuhan

Misalnya, sudah dua bulan ini KPU mengalami pergantian sektretaris.

Artinya, selama itu pula masa transisi dan menyebabkan kekosongan.

Sekretaris yang lama dipromosikan sebagai salah satu asisten ahli di Pemkab Malang.

Namun, SK kepindahannya tidak disertai dengan kuasa pengguna anggaran (KPA).

Sehingga, meskipun jabatan sekretaris sudah terisi pelaksana tugas (plt), namun dana tidak bisa dicairkan.

Pasalnya, belum ada pergantian kuasa untuk urusan ini.

"Prinsipnya nanti akan diturunkan. Intinya hanya soal permasalahan administrasi," katanya, ketika dikonfirmasi SURYA.co.id, Minggu (16/9/2018)

Laki-laki yang biasa disapa Gus Kholik itu menjelaskan, kendala lain adalah sistem penggajian di tempat mereka yang berbeda dengan PNS.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved