Berita Surabaya
KPU Jatim Tunggu Rekomendasi KPU RI Soal Putusan MA yang Izinkan Mantan Napi Koruptor Nyaleg
KPU Jatim baru menjalankan edaran sebelumnya dari KPU RI yang berisi perintah untuk menunda putusan rekomendasi Bawaslu
SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur belum akan melakukan tindakan pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks-napi koruptor nyaleg. KPU masih menunggu arahan KPU RI terkait langkah tindak lanjut pasca keluarnya putusan tersebut.
Berdasarkan penjelasan Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis, M Arbayanto, pihak KPU belum menerima putusan MA terkait hal tersebut, sehingga, berita yang tersebar baru sebatas di media saja.
"KPU RI belum menerima secara resmi putusan MA mengenai uji materil PKPU 20/2018," kata M Arbayanto kepada Surya.co.id di Surabaya, Sabtu (15/9/2018).
Senada dengan hal itu, Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro, menuturkan bahwa KPU Jatim hanyalah kepanjangan KPU RI sebagai penyelenggara pemilu.
Oleh karenanya, di dalam bertindak, KPU Jatim menunggu arahan dan instruksi KPU RI.
Saat ini, KPU Jatim baru menjalankan edaran sebelumnya dari KPU RI yang berisi perintah untuk menunda putusan rekomendasi Bawaslu, yakni Bawaslu RI memperbolehkan caleg berlatar belakang mantan napi koruptor ikut mendaftar sebagai bacaleg.
"Kami menunggu petunjuk lanjutan dari KPU RI," kata Gogot dikonfirmasi terpisah.
Tak hanya di tingkat provinsi, KPU Kabupaten maupun kota juga demikian.
"Sebagai lembaga hierarki dan struktural, apa yang diinstruksikan, akan kami koordinasikan dan jalankan," lanjutnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Hasyim Azhari, belum dapat mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Refocusing Anggaran, Pemkot Surabaya Siapkan Dana Bantuan Kampung Tangguh Senilai Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Bangun Pendidikan Bangsa, Unesa Menjadi Mitra Access Program |
![]() |
---|
Jatah Permakanan bagi Warga PositIf Covid-19 Tetap harus Dikirim, Gunakan Tempat Makan sekali PakaiĀ |
![]() |
---|
Duka Pakde Karwo atas Meninggalnya Martono: Kita Kehilangan Tokoh Pegiat Demokrasi |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Gelombang Kedua di Surabaya Belum Bisa Dipastikan, Pemkot Masih Tunggu Ini |
![]() |
---|