Berita Lamongan
Gelar Razia, Polres Lamongan Bersih-Bersih Anak Punk
Keberadaan keempat punk melakukan tindakan yg mengganggu ketertiban masyarakat dengan cara meminta uang sambil mengamen.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LAMONGAN - Jajaran polsek Polres Lamongan Jawa Timur tidak akan memberi kesempatan bagi anak anjal maupun anak punk. Razia di Stasiun Sumlaran dan di pertigaan Sumlaran Sukodadi, diamankan enam anak punk.
"Kami tidak ingin wilayah ini terganggu karena keberadaan anak punk," ungkap Kapolsek Sukodadi, Slamet, Jumat (14/9/2018).
Empat punk diamankan di pertigaan traffic light Sumlaran dengan dandanan yang cukup serem. Dua diantara empat punk masih dibawah umur. Mereka diantaranya, RR (17), Nur Iman (18), RM (17) dan Aziz (18) semuanya asal Weru Kecamatan Paciran.
Keberadaan keempat punk melakukan tindakan yg mengganggu ketertiban masyarakat dengan cara meminta uang sambil mengamen.
Hanya dengan tepuk tangan sebagai pengiring nyanyian untuk meminta uang kepada para pengguna jalan saat berhenti di traffic light.
Keempat anak punk ini dibina dan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Mereka dipulangkan," kata Slamet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lamongan_20180914_195716.jpg)