Road to Election

Rapat Pleno Terbuka, KPU Tuban Temukan 344 Daftar Pemilih Tetap Ganda

Dari DPT ganda yang terdata di Kabupaten Tuban, terdapat kesamaan nama pemilih dan juga ada yang sama NIK.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya/m sudarsono
Ketua KPU Tuban, Kasmuri memberikan keterangan usai melakukan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) pemilu 2019 

SURYA.co.id | TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan rapat pleno terbuka, penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) pemilu 2019, di kantor KPU setempat, Kamis (13/9/2018).

Rapat yang dihadiri Bawaslu setempat dan partai peserta pemilu tahun depan itu telah menetapkan jumlah temuan DPT ganda.

Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengatakan, setelah dilakukan pendataan atau pencermatan DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya, ternyata ditemukan DPT ganda.

Dari DPT ganda yang terdata, terdapat kesamaan nama pemilih dan juga ada yang sama NIK.

"Iya untuk yang ditemukan DPT ganda ada nama dan NIK yang sama," ujar Kasmuri usai pleno.

Dia menjelaskan, total DPT ganda yang diputuskan pada rapat pleno asa sebanyak 344 pemilih.

Rincian, 171 masih data asli, sedangkan 173 merupakan data yang harus dihapus.

"173 data dihapus, karena ganda. Yang dipakai 171," pungkasnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Tuban, Sulamul Hadi menyatakan, temuan DPT ganda sudah diputuskan pada pleno terbuka secara bersama.

Jadi, sebanyak 173 data pemilih yang terdapat pada DPT sebelumnya akan dihapus.

"Dari temuan 344 DPT ganda, yang dihapus 173, jadi masih 171 pemilih yang datanya benar," bebernya.

Sebelumnya KPU Tuban telah menetapkan DPT Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 934.444 pemilih, namun DPT itu akan dikurangi 173 sehingga menjadi 934.271 pemilih.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved