Berita Blitar

Enam Pelaku Pencabulan Bocah 11 Tahun di Blitar Terus Diburu, Polisi Kantongi Fakta Baru Ini

Enam pelaku pencabulan anak 11 tahun di Blitar diburu, polisi kantongi fakta baru ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya/samsul hadi
Dua dari delapan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sudah ditangkap polisi digiring di Mapolres Blitar Kota, Kamis (6/9/2018). 

SURYA.co.id | BLITAR - Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota masih memburu enam dari delapan pelaku pencabulan terhadap bocah 11 tahun yang masih kelas lima SD di wilayah Udanawu, Kabupaten Blitar.

Satu dari enam pelaku yang sekarang buron itu juga masih di bawah umur.

"Kami masih mengejar enam pelaku lainnya, satu dari enam pelaku yang masih buron ini juga di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (7/9/2018).

AKP Heri mengatakan satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial, S.

Menurutnya, S ini merupakan pacar dari korban.

Lewat S ini para pelaku lainnya ikut mencabuli korban.

Baca: Bocah 11 Tahun di Blitar Tak Pulang 5 Hari, saat Bertemu Orangtuanya Terbongkar Rahasia Trenyuh Ini

Baca: Hal Memilukan yang Dialami Bocah 11 Tahun di Blitar Itu Berawal dari Permintaan Tolong Telepon

"Para pelaku rata-rata tinggal di wilayah Udanawu, kami masih melacak keberadaan para pelaku," ujarnya.

Dikatakannya, kondisi korban saat ini trauma.

Polres Blitar Kota menggandeng tim dari perlindungan anak dan dinas sosial untuk mendampingi korban.
"Kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur memang didominasi pencabulan," katanya.

Sebelumnya, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur asal Udanawu, Kabupaten Blitar, dicabuli secara bergilir oleh delapan orang.

Bocah usia 11 tahun yang masih kelas 5 SD itu dicabuli para pelaku sejak Juli 2016 sampai 2018.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terbongkar setelah korban tidak pulang ke rumah selama lima hari.

Awalnya, orang tua korban melaporkan kasus itu ke pihak desa.

Setelah ketemu, korban bercerita telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan delapan orang.

Dari delapan pelaku, polisi baru menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku yang dibekuk, yakni, Mustajab (23) alias Gareng, warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan Subakti (30) alias Kucing, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved