Berita Situbondo
Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Sopir di Situbondo Diamankan Polisi
terlapor S membantah telah melakukan perbuatan itu terhadap lima korban. Melainkan S mengaku hanya melakukan kepada dua orang korban saja
Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SITUBONDO - Seorang sopir ditangkap polisi, karena diduga mencabuli lima orang bocah di bawah umur. Pria berinisial S, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, tersebut diamankan polisi saat berada di rumahnya.
Penangkapan pria berusia 50 tahun berdasarkan laporan lima orangtua bocah yang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan terlapor S. Peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi dua minggu lalu itu terungkap, setelah salah seorang korban mengeluh sakit kepada orangtuanya setiap buang air kecil.
Namun saat didesak, salah seorang mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh S. Sontak saja, saat mendengar penuturan polos anaknya, ibu korban melaporkan ke Mapolres Situbondo.
"Ibu mana yang tidak kaget, saat anaknya digituin," kata orangtua korban saat di Mapolres Situbondo, Jumat (7/9/2018).
Sementara itu, terlapor S membantah telah melakukan perbuatan itu terhadap lima korban. Melainkan S mengaku hanya melakukan kepada dua orang korban saja.
"Bukan lima orang, tapi hanya dua saja. Perbuatan itu saya lakukan di belakang Masdjid dan kebun mangga. Apalagi selama ini saya sudah tidak bisa hidup," kata S di Mapolres Situbondo.
Kasat Reskrim polres Situbondo, AKP Masykur, mengatakan kasus dugaan pencabulan itu masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan dari tersangka yang sudah diamankan.
"Kami juga menunggu hasil visum para korban dari Rumah Sakit Abdoer Rahem. Jadi ditunggu saja perkembangannya," kata Akp Masykur.