Berita Malang Raya
Jumat, KPK Lakukan Pemeriksaan Saksi di Kota Malang
Penyidik KPK datang untuk menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Kota Malang dan memeriksa sejumlah saksi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kota Malang.
Penyidik KPK datang untuk menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Kota Malang dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari informasi yang dihimpun SURYA.co.id, pemeriksaan saksi akan dimulai, Jumat (31/8/2018) di Aula Mapolres Malang Kota.
Saksi yang bakal dimintai keterangannya antara lain Bambang Suharijadi.
"Saya dipanggil sebagai saksi untuk hari Jumat, 31 Agustus jam 14.00 Wib di Polresta," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Rabu (29/8/2018).
Dalam surat yang diterimanya, dia sebagai saksi untuk tersangka Ribut Harianto.
Ribut merupakan anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019.
Pekan ini KPK kembali datang ke Kota Malang untuk meneruskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap kepada anggota dewan Kota Malang untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.
KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.
Mereka berasal dari unsur DPRD Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kpk2_20180717_141713.jpg)