Berita Lamongan
Mobil Tak Mau Disalip, Dua Pengendara Asal Probolinggo Aniaya Sopir Truk di Lamongan
Mario turun berjalan menuju korban, tanpa basa-basi, langsung menjulurkan bogem mentah pada korban.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LAMONGAN - Ini akibatnya jika mengendari kendaraan di jalan raya tak bisa menahan tensi emosi dengan sesama pengguna jalan. Apa yang dialami Feri Andriawan (30) sopir dan Mario Dwi Andi Prastiyawan (22) pembantu sopir, keduanya warga Desa Kebonsari, Kanigaran, Probolinggo, harus berurusan dengan hukum lantaran aksinya menghakimi sesama pengguna jalan.
Perkara tindak pidana penganiayaan ini bermula pada saat korban Sugianto (45) pengemudi truk tronton asal Desa Morowudi, Cerme, Gresik, mengendarai truk dengan tujuan Gresik.
Ketika melintas di jalan raya Desa Karangtinggil mobil, dua tersangka berusaha mendahului mobil korban dari arah kiri.
"Waktu antara mobil korban dan tersangka sejajar, tersangka berteriak ke korban meminta minggir," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji, Kamis (23/8/2018).
Mendapati teriakan itu, korban menepikan mobilnya di depan Gudang P Suryo Desa Karangtinggil, sementara mobil pelaku berhenti di belakang mobil korban.
Setelah berhenti, salah satu tersangka, Mario turun berjalan menuju korban. Tanpa basa-basi, tersangka naik di slebor sebelah kanan mobil truk yang dikendarai korban dan langsung menjulurkan bogem mentah pada korban.
Korban hanya terbengong merasakan sakit pukuluan pelaku. Tak hanya Mario yang menganiaya korban, seorang teman Mario, Feri ikut turun dari atas kendaraan menyusul ke mobil masuk kabin mobil korban dan ikut melakukan penganiayaan.
Korban dianiaya pelaku, termasuk menggunakan helm proyek milik korban sampai pingsan. Tahu korban pingsan, ditinggalkan begitu saja dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Setelah siuman, korban berusaha mencari pelaku dengan cara meminta bantuan ke Polisi Gresik. Berbekal keterangan korban akan ciri-ciri pelaku, kedua tersangka ditemukan di Manyar-Gresik.
Pelaku langsung dilayar ke Polsek Pucuk, sesuai tempat kejadian perkara.