Berita Surabaya
Dispendukcapil Surabaya Siapkan Program Ini untuk Mudahkan Perekaman e-KTP Lansia
Program jebol kali ini khusus perekaman e-KTP bagi warga lansia atau sakit, yang tak bisa datang ke Dispendukcapil.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pengajuan rekam KTP elektronik (e-KTP) masih berlanjut sampai saat ini. Setelah sebelumnya awal tahun ajaran baru Juni lalu, antrean pengajuan e-KTP usia 17-18 tahun sempat membeludak.
Kini, jumlah antrean e-KTP sudah mulai berkurang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menggunakan momen ini untuk kembali menjalankan program layanan jemput bola (jebol).
Program jebol kali ini khusus perekaman e-KTP bagi warga lansia atau sakit, yang tak bisa datang ke kantor Dispendukcapil atau kecamatan.
Pelaksana Perekaman e-KTP Dispendukcapil Kota Surabaya, Indra Dwi Wahyono, menjelaskan warga harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor Dispendukcapil, dan mengajukan surat permohonan perekaman e-KTP.
"Datang ke Dispendukcapil Surabaya mengajukan surat permohonan, melampirkan foto copy kartu keluarga (KK) yang bersangkutan dan pelapor, serta foto kondisi yang bersangkutan ke bagian tata usaha," terang Indra, Kamis (9/8).
Setelah itu, Dispendukcapil akan memproses dan membuat surat disposisi untuk diverifikasi oleh atasan.
Setelah verifikasi, petugas Dispenduk mengecek NIK serta data yang bersangkutan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah NIK warga di blokir atau ganda.
Jika tidak ada masalah, petugas menghubungi keluarga untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah.
Sebenarnya lanjut Indra, cara perekaman e-KTP menggunakan layanan jebol tidak jauh berbeda dengan perekaman e-KTP pada umumnya.
Mulai dari foto background merah atau biru, tanda tangan, sidik jari 10 jari dan iris mata.
“Yang membedakan hanya kondisi fisik. Seperti orang kena stroke tidak bisa tanda tangan, ya minta tolong keluarga agar dibuat inisial supaya tidak repot kalau mengurus sesuatu seperti bank,” tambahnya.
Perekaman e-KTP di rumah dilakukan secara offline. Hasil perekaman inject dahulu di server Dispendukcapil, kemudian diverifikasi oleh Kemendagri.
Setelah diverifikasi, data e-KTP akan keluar kemudian dicetak berbentuk e-KTP.
Setelah jadi, Dispendukcapil akan mengantarkan hasilnya ke rumah disertai tanda terima.
Progam yang sudah berlangsung sejak 2016 silam ini turut memudahkan warga yang mengalami keterbatasan fisik karena sudah tua dan sakit.
Total jumlah warga yang mengajuan layanan jebol sejak 2016 hingga saat ini mencapai 180 orang dengan rincian pada 2016 sekitar 100 orang, pada 2017 kurang lebih 50 orang, dan 2018 per Januari hingga Agustus sekitar 33 orang.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, menambahkan layanan jebol tidak hanya dilakukan untuk warga lansia di rumah, tapi juga bisa di rumah sakit, panti jompo, liponsos keputih dan rumah tahanan.
“Ke depan kami telusuri sebanyak mungkin warga Surabaya yang belum dan tidak bisa melakukan perekaman e-KTP,” kata Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo.
Total warga Surabaya yang sudah melakukan perekaman e-KTP sampai saat ini sebanyak 2.035.178 juta orang.
Jumlah ini akan terus bertambah, diharapkan warga yang belum melakukan rekam e-KTP untuk segera mengonfirmasi kepada kecamatan dan kelurahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/liponsos-penghuni_20180207_124817.jpg)