Berita Surabaya
2 Kali Nunggak Bayar Gaji Penjaga Makam, Pemkot Surabaya Minta Maaf
Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau meminta maaf karena telat membayar gaji 6 bulan untuk para penjaga makam.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang juru kunci atau penjaga makam, Slamet Junaedi (57) mengeluhkan tunggakan pembayaran gaji dari Pemkot Surabaya yang seharusnya didapat tiga bulan sekali.
Slamet mengatakan sudah dua kali jatah gajinya belum dibayarkan hingga.
"Dua kali belum dibayar, itu kan gaji tiga bulan sekali. Tahun 2018, terhitung tiga bulan Januari, Februari, Maret, biasanya ini dibayarkan di bulan ke empat (April) tapi gak ada. Kemudian April, Mei, Juni, harusnya sudah dibayarkan di bulan ke empat (Juli) juga belum dibayarkan juga," keluhnya kepada Surya.co.id, Senin 6 Agustus 2018.
Warga sekaligus penjaga makam Kemlaten gang 9, Kelurahan Kebraon, Karangpilang, Surabaya ini mengaku bukan hanya dirinya saja yang belum digaji. Melainkan sebagian besar, penjaga makam se Surabaya.
"Saya perwakilan saja, kami mengeluh karena sebagian besar dari kami tidak memiliki pekerjaan lain," katanya mengeluh.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Chalid Buchari, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya meminta waktu untuk melakukan pengecekan. Dia menjelaskan kemungkinan data nama-nama penjaga makam dari kelurahan belum terkumpul.
Selang beberapa menit, Iman Rachmadi, Kabid Sarana dan Prasarana DKRTH Surabaya menghubungi Surya.co.id.
Iman menyampaikan permohonan maaf atas kendala gaji tersebut.
"Mohon maaf sekali, teman-teman menunggu daftar nama-nama penjaga makam yang baru dari kelurahan karena petugas makam ada yang baru. Sudah dimarahi, karena seharusnya yang aktif kami, ke sana (kelurahan) tanya nggak menunggu. Minggu ini langsung transfer 7 bulan, kalau tidak punya rekening seperti biasa di kecamatan," kata Iman memohon maaf.
Iman mengatakan, memang seluruh gaji penjaga makam se Surabaya belum bisa dicairkan karena menunggu daftar lengkap. Sementara jika tidak dicairkan bersamaan, ditakutkan ada masalah.
Ashwin Agung, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Makam menambahkan gaji Rp 600 ribu per tiga bulan sekali untuk 449 penjaga makam kampung se Surabaya itu rencananya akan dicairkan Rabu (8/8) Minggu ini.
"Iya, kendala memang pada daftar nama penjaga makam (banyak yang ganti). Kami mengirim surat ke kelurahan, ada list yang belum diberikan kembali, jadi kita nunggu list," akunya.
Sebagai informasi, para penjaga makam kampung di Surabaya mendapatkan gaji Rp 200 ribu per bulan, karena jumlahnya terlalu sedikit maka gaji diberikan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 600 ribu rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gali-makam_20180729_173401.jpg)