Berita Situbondo

Koper Warna Hitam Mendadak Dititipkan di Pos Polisi Situbondo dan Bikin Heboh, Apa Isinya?

Koper warna hitam dititipkan di pos polisi Situbondo dan bikin heboh. Bermula dari bus malam.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata
surya/izi hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono (kanan) saat melihat koper yang titipkan di pos KTL barat (kiri). 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Polres Situbondo dihebohkan dengan peristiwa penitipan koper di pos pantau kawasan tertib lalu lintas (KTL) barat, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Senin (18/7/2018) pagi.

Koper warna hitam yang dititipkan kondektur bus malam kepada anggota polisi di pos KTL barat itu bahkan menjadi perhatian Kapolres AKBP Awan Hariyono.

Koper yang dikirim untuk seseorang bernama Curaes itu, menghebohkan karena diduga di dalamnya berisi bahan yang membahayakan.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Satlantas mensterilkan lokasi penitipan koper tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga memasang garis polisi di areal pos KTL barat.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur menjelaskan, sekitar pukul 07.00 WIB, bus malam dari Lombok itu menitipkan koper yang dialamatkan pos KTL di Alun Alun.

Namun karena kelewatan, koper itu dititipkan di pos KTL barat.

"Penitipan koper itu diterima dengan baik oleh anggota, namun saat ditanya, kru bis langsung pergi," kata AKP Masykur kepada SURYA.co.id.

Curiga dengan kiriman tersebut, petugas KTL barat langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan Brimob Polda Jatim di Bondowoso.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata koper itu ada pemiliknya asal Mimbaan dan sekarang koper itu mau diambil," katanya

Namun, pihaknya tetap mencurigai koper itu didalamnya ada barang berbahaya, sehingga perlu diantisipasi untuk keamanan di wilayah Polres Situbondo.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, setelah merima laporan tersebut, pihaknya segera melokalisir lokasi penitipan koper itu, karena dicurigai ada bahan yang membahayakan.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak mengirim paket atau barang yang dialamatkan ke pos polisi atau Polsek.

"Ya kalau mengirim paket atau barang masyarakat harus melalui jasa pengiriman," kata AKBP Awan Hariono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved