Lowongan CPNS 2018
Begini Tata Cara Daftar Tes CPNS 2018 Melalui Website SSCN Sesuai Panduan dari BKN
Seleksi CPNS 2018 akan dibuka sesegera mungkin. Untuk persiapan, di video ini ada yang harus diketahui oleh para calon peserta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id - Meski pengumuman CPNS 2018 belum resmi dikeluarkan, namun pemerintah sudah melakukan persiapan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018).
Dalam rapat tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, menjelaskan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.
Dengan sistem Terintegrasi, seluruh proses tes CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN (sscn.bkn.go.id).
Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi daerah yang akan membutuhkan tenaga CPNS.
Selain menjelaskan sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Dilansir dari Tribun Jogja, berikut cara mendaftar tes CPNS 2018 melalui link SSCN:
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyatakan valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar tersebut digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
3. Mengunggah kelengkapan dokumen (format pdf)
Calon peserta wajib mengunggah dokumen dalam format pdf.
Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Kartu peserta peserta itulah yang harus dibawa saat melaksanakan ujian.
Kartu peserta sebaiknya dicetak dan dibawa saat akan melaksanakan ujian.
Video selengkapnya:
Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar tes CPNS 2018
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Dilansir dari Tribun Timur, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk pelamar S1 dan SMA sederajat
Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Langkah penting yang harus Anda lakukan saat ini adalah memastikan NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah Anda.
Baca: Buaya Raksasa yang Ditangkap di Australia Mencapai Panjang 4,7 Meter, Begini Penjelasan Para Ahli
Baca: Sederet Pemain yang Mendapat Penghargaan di Piala Dunia 2018, Dari Golden Ball hingga Golden Glove
Baca: Masih Ingat Rumah yang Dipakai Syuting Film Si Doel? 20 Tahun Lebih Kini Kondisinya Berubah Drastis