Berita Situbondo
12.000 Warga Situbondo Belum Rekam e-KTP, Ini yang akan Dilakukan Dispendukcapil
Sebanyak 12.000 warga Situbondo, hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SITUBONDO - Sebanyak 12.000 warga Situbondo, hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Situbondo. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil, Muhammad Sifa kepada Surya (13/07/2018).
Menurutnya, masyarakat belum melakukan perekaman e-KTP itu karena tingkat kesadaran masyarakat rendah dan menganggap belum membutuhkan dengan identitas kependudukan tersebut. Padahal, lanjut Sifa, e-KTP saat ini sangat banyak dan dibutuhkan.
"Mau sekolah atau apa saja, e-KTP selalu dibutuhkan," kata Sifa.
Untuk memaksimalkan perekaman e-KTP, pihaknya akan mengambil beberapa langkah terobosan kepada masyarakat.
Di antaranya, akan memaksimalkan pelayanan sehari selesan dan masyarakat senang dan melakukan pelayanan keliling dengan melayani pelayanan administrasi cetak ditempat.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan peran serta kecamatan untuk melakukan perekaman ke desa desa.
"Program ini sudah diterapkan oleh Camat Banyuglugur," katanya.
Upaya lain dalam menuntaskan perekaman e-KTP, maka Dispendukcapil akan melibatkan berbagai lini untuk menyadarkan masyarakat agar masyarakat mengurus e-KTP secara dini.
"Kami upayakan akhir tahun ini 98 persen sudah selesai," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/layanan-e-ktp-diperpanjang_20170814_171740.jpg)