Berita Entertainment

Curhat Anak dan Menantu Elvy Sukaesih Usai Didepak Jadi Pengacara Dhawiya: Ini Urusan Hati, Sakit

Puteri bungsu pedangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida kini tengah menjalani proses persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Editor: Musahadah
Grid.id
Elvy Sukaesih, Zecky Alatas dan Wirdha 

Terancam, Hukuman Berat

Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (memakai masker) dihadirkan saat rilis penangkapan narkoba di gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (memakai masker) dihadirkan saat rilis penangkapan narkoba di gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). (tribunnews)

Seperti diketahui, Dhawiya Zaida terancam hukuman berat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. 

Hal ini terungkap dalam sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Kamis (21/6/2018). 

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, Dhawiya didakwa oleh pihak Jaksa Penuntut Umum dengan pasal berlapis.

"Pembacaan dakwaan sudah (digelar) hari Kamis kemarin. (Dhawiya didakwa) dengan Pasal 114, at Pasal 112, at Pasal 127," ungkap Humas PN Jakarta Timur saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat pada Jumat (22/6/2018).

Ketiga pasal yang didakwakan pada putri bungsu Elvy Sukaesih tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan dakwaan tersebut, Dhawiya terancam hukuman pidana penjara selama paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Serta denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (26/6/2018) pekan depan, dengan beragendakan pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa.

Selain Dhawiya, juga disidangkan sang kekasih, Muhammad.

Dhawiya dan saudaranya saat rilis di depan wartawan. (tribunnews)
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida diciduk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.

Saat itu Dhawiya tengah 'pesta narkoba' dengan kedua kakak kandungnya, kakak iparnya dan juga kekasihnya.

Dari tangan putri bungsu ratu dangdut tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,49 gram dan 0,45 gram dari dalam dompet berwarna silver.

Dua buah alat hisap sabu, sembilan cangklong kaca, empat buah selang plastik, dua buah hp, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu timbangan digital, dan satu buku tabungan a.n Dahlia. 

Artikel ini sudah tayang di Grid.Id berjudul: Tak Akur, Faktanya Komunikasi Wirda Sylvina dan Elvy Sukaesih Terputus

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved