Berita Video

VIDEO - Seorang Polisi Dihabisi Sang Istri dan Keempat Putrinya, Gara-garanya Adalah

Menurut istri dan keempat anak perempuannya itu, mereka tega menghabisi sang ayah karena dilarang memakai celana jeans, hah?!

Editor: Cak Sur

SURYA.co.id - Dilansir dari Daily Mail pada Kamis (28/6/2018), terkuaknya kekejian seorang wanita bersama keempat putrinya untuk membunuh seorang polisi bernama Meharbaan Ali.

Meharbaan Ali adalah suami wanita kejam tersebut dan merupakan ayah dari keempat anak perempuan yang tega bersekongkol melakukan tindak kejahatan yang tak terbayangkan itu.

Baca: VIDEO - Di Malaysia, TKW Indonesia Buang Bayinya dari Atas Gedung Lantai 3

Baca: Bukan Alquran, Inilah Mas Kawin Caisar untuk Almaratu Intan. Lalu Istana itu untuk Siapa?

Usai dihabisi, jenazah korban dibuang ke kanal limbah di Uttar Pradesh, India Utara, berjarak 250 meter dari rumah mereka. Mayat Ali ditemukan pada Minggu (24/6/2018).

Menurut istri dan keempat anak perempuannya itu, mereka tega menghabisi sang ayah karena dilarang memakai celana jeans.

Selain itu, mereka juga sampai hati menghabisi Ali demi uang pensiun 88.000 Poundsterling atau sekitar Rp 1,6 miliar.

Kasus pembunuhan tersebut terkuak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Zahida Begum (52) dan putrinya, Saba (26), Zeenat (22), Iram (19), dan Alia (18), yang ditangkap di rumah mereka di Shahjapur, pun akhirnya mengaku.

Mereka mengaku menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi korban.

Sementara, menurut kepala polisi Baza Sadar, Daya Chand Sharma mengatakan, pembunuh bayaran yang disewa para wanita kejam itu adalah Tahseen dan Ehsaan.

Mereka terlihat memasuki rumah tersebut untuk membunuh korban.

Keduanya lalu kembali pada malam hari untuk membuang jasad korban.

Dengan bantuan keluarga, kedua pembunuh bayaran itu mengambil motor korban dan membuang jasad.

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Vika Widiastuti
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved