Berita Lamongan
Pria Lamongan Lakukan Hal Tak Senonoh ke Cewek, Korbannya Melawan lalu Inilah yang Terjadi
Pria Lamongan ini tak kapok, dua kali remas dada perempuan. Ia ketangkap setelah korbannya lakukan ini.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
YS juga menyimpan ciri-ciri pelaku dalam ingatannya.
Mendapati cerita itu, suami korban tidak terima.
Bersama adik iparnya, dan YS, suami korban mencari jejak pelaku yang diperkirakan masih ada di sepanjang anak sungai.
Sesampainya di jembatan arah Desa Sambo, korban YS melihat orang yang berbuat tak senonoh terhadapnya yang mengenakan jaket berwarna hijau, membawa sarung berwarna coklat dan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah.
Rohim, sang pelaku sedang mencuci ikan. Saat ditanya, pelaku semula tidak mengakui perbuatannya.
Hingga akhirnya suami korban membawa pelaku ke Polsek Karangbinangun.
Saat diinterograsi di Polsek, Rahim mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap YS.
Berdasar pengakuannya, pelaku diketahui sebelumnya pernah juga melakukan perbuatan serupa terhadap tetangganya. Rohim ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengamankan barang bukti,1 jaket berwarna hijau, 1 sarung berwarna coklat, 1 sepeda motor Yamaha Vega nopol W 6858 HI.
"Tersangka dijerat pasal 289 KUHP, tentang perbuatan cabul," kata Harmuji.